Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya Bila Terpapar Radikalisme
Hal ini diungkapkannya terkait pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebut tiga persen anggota TNI terpapar paham radikal
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Menurut Agung, selain berperan dalam operasi militer perang, latihan, persiapan, dan pengadaan alutsista dan sebagainya, Kemhan perlu menerapkan program wajib militer seperti yang dilakukan oleh semua negara maju di dunia.
Ia menilai program wajib militer adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat.
"Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung.
Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu menegaskan, sebagai bentuk penguatan jati diri mahasiswa, pemerintah harus terus menumbuhkan rasa bela negara di linkungan perguruan tinggi.
"Bela negara harus dilaksanakan di perguruan tinggi dan dievaluasi dalam rangka penguatan jati diri mahasiswa baru yang sedang mencari identitas atau jati dirinya,” kata Ryamizard saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bela Negara di Perguruan Tinggi, Maret lalu di kantor Kemhan, Jakarta.
Baca: Kisah Pilu Kevin Aprilio Pernah Bangkrut dan Punya Utang 17 Miliar hingga Nyaris Bunuh Diri
Menhan menambahkan, kesadaran bela negara tidaklah dibawa sejak lahir, tetapi perlu ditumbuhkan secara terus-menerus.
Karena itu, pembinaan bela begara adalah upaya tanpa henti untuk menyesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman.
Oleh sebab itu, program bela negara harus dimasukan ke dalam kurikulum agar penerapannya efektif.
Apalagi, kurikulum bela negara dinilai terbukti menjadi salah satu upaya untuk mencegah pengaruh negatif yang memengaruhi mahasiswa, seperti terorisme, paham radikal, dan narkotika.
Sebagai langkah awal, ketika masa orientasi mahasiswa, materi bela negara bisa dimasukkan empat hari di kelas.
Setelah itu baru pemberian pemahaman bela negara lebih lanjut.
"Di dalamnya bisa disampaikan tujuan dari tindakan teroris itu apa, untuk menekan paham radikal itu bagaimana. Lalu bagaimana hukumnya kalau orang Indonesia tapi tidak mengakui Pancasila," ujar Ryamizard. (Tribu