Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya Bila Terpapar Radikalisme

Hal ini diungkapkannya terkait pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebut tiga persen anggota TNI terpapar paham radikal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya Bila Terpapar Radikalisme
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

"Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung.

Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu menegaskan, sebagai bentuk penguatan jati diri mahasiswa, pemerintah harus terus menumbuhkan rasa bela negara di linkungan perguruan tinggi.

"Bela negara harus dilaksanakan di perguruan tinggi dan dievaluasi dalam rangka penguatan jati diri mahasiswa baru yang sedang mencari identitas atau jati dirinya,” kata Ryamizard saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bela Negara di Perguruan Tinggi, Maret lalu di kantor Kemhan, Jakarta.

Baca: Kisah Pilu Kevin Aprilio Pernah Bangkrut dan Punya Utang 17 Miliar hingga Nyaris Bunuh Diri

Menhan menambahkan, kesadaran bela negara tidaklah dibawa sejak lahir, tetapi perlu ditumbuhkan secara terus-menerus.

Karena itu, pembinaan bela begara adalah upaya tanpa henti untuk menyesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman.

Oleh sebab itu, program bela negara harus dimasukan ke dalam kurikulum agar penerapannya efektif.

Apalagi, kurikulum bela negara dinilai terbukti menjadi salah satu upaya untuk mencegah pengaruh negatif yang memengaruhi mahasiswa, seperti terorisme, paham radikal, dan narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai langkah awal, ketika masa orientasi mahasiswa, materi bela negara bisa dimasukkan empat hari di kelas.

Setelah itu baru pemberian pemahaman bela negara lebih lanjut.

"Di dalamnya bisa disampaikan tujuan dari tindakan teroris itu apa, untuk menekan paham radikal itu bagaimana. Lalu bagaimana hukumnya kalau orang Indonesia tapi tidak mengakui Pancasila," ujar Ryamizard. (Tribu

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas