Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Senang Bisa Menghirup Udara Bebas, Mantan Danjen Kopassus Akan Gelar Syukuran

Ferry mengatakan, Soenarko senang karena bisa menghirup udara bebas mengingat usianya yang juga sudah memasuki usia lanjut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Senang Bisa Menghirup Udara Bebas, Mantan Danjen Kopassus Akan Gelar Syukuran
Gita Irawan/Tribunnews.com
Penasehat Hukum Mantan Danjen Kopassus sekaligus tersangka penguasaan senjata ilegal Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dari tim Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu di depan rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019). 

Bahkan menurutnya Soenarko tak pernah memegang senjata api yang dimaksud.

“Awalnya ada operasi penertiban senjata api di wilayah Kodam Iskandar Muda di Aceh, kemudian masyarakat menyerahkan tiga jenis yaitu dua jenis AK-47 dan satu M16A1 yang kemudian disimpan di dalam peti. Kemudian Pak Soenarko pada tahun 2009 saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda memerintahkan anak buahnya Sintel (Staf Intelijen) Pangdam Iskandar Muda, Sri Radjasa Chandra untuk mengirimkan senjata api yang sudah rusak itu untuk diperbaiki oleh Mabes Kopassus di Jakarta,” terangnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas