Tagar 'Bu Juwangi' Trending di Twitter Gara-gara Cuitan Dahnil Anzar
Tagar Bu Juwangi trending di media sosial Twitter setelah adanya cuitan dari Timses Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (19/6/2019).
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Tanda pagar atau tagar Bu Juwangi trending di media sosial Twitter setelah adanya cuitan dari Timses Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (19/6/2019).
Dalam cuitannya, Dahnil Anzar mengatakan bahwa kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat ragu dengan perempuan seperti Bu Juwangi yang berjalan 3 jam.
Dahnil menilai perempuan itu harus berjalan di medan berat di Boyolali hanya memastikan suara Prabowo-Sandi tidak dicurangi.
"Bagi kuasa hukum KPU, mrk terlihat ragu ada perempuan sprt Bu Juwangi yg berjalan 3 jam, menelusuri medan berat di Boyolali hanya untuk memastikan suara @prabowo @sandiuno tidak dicurangi dan memastikan demokrasi yg jujur dan adil. Bagi kami, itulah salah satu contoh milintasi," tulisnya.
Baca: Jelang Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Soal Maruf Amin Harus Dijawab dengan Jelas
Baca: Lepas Ketegangan Jeda Sidang, Ini yang Dilakukan Tim Hukum Jokowi-Maruf di Halaman Gedung MK
Baca: Kontroversi Jalan di Boyolali Tak Beraspal yang Disebut Saksi 02 di Sidang MK, Ini Fakta Sebenarnya
Lantas, cuitan Dahnil yang menyebut saksi yang bernama Beti Kristiana dengan sebutan Bu Juwangi menjadi bahan candaan di netizen.
Lantaran JUwangi adalah nama tempat bukan nama orang.
Netizen lantas memberikan tanggapan
@MurtadhaOne: Sebar hoax mulu nih so om Dahnil Mana ada Bu Juwangi jalan sampe 3 jam, Klo bu beti iya.
@widya_adriani90: Dahnil bilangnya bu juwangi.
@MafiaWasit: Koreksi bang @Dahnilanzar cuma mau koreksi bahwa Medan itu bukan di Boyolali, tapi di SUMUT. Nama Gubernurnya adalah Pak @RahmayadiEdy (mantan Ketum PSSi) dan yang bersaksi semalam kalau ga salah namanya bukan Bu Juwangi tetapi Bu Beti.
Baca: Prabowo ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Sidang MK
Baca: Fakta Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Kembali Dapat Teguran Hakim hingga Singgung soal Cuti
Baca: Obat Batuk Mencairkan Suasana Sidang di Mahkamah Konstitusi
@GHiugo: Nama Asli nya Bu Bety gak trending.Tapi begitu nm nya diganti oleh @Dahnilanzar mnjdi Bu Juwangi malah jd top trending.
@MuhammadiyahGL: Setelah dulu rame soal tampang Boyolali, eh sekarang kok gantian trending Kisah Bu Juwangi dari Boyolali.
Sebelumnya, Tagar Juwangi trending usai Beti Kristiana mengatakan bahwa dirinya berdomisili di Teras Boyolali ke Juwangi membutuhkan waktu 3 jam.
Beti Kristiana mengatakan bahwa jalan dari Teras ke Juwangi medannya berat dan belum teraspal.
Mulanya, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.
Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.
"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.
Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.
Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan sekitar 20 meter. Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan.
Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga anggota KPPS, dua laki-laki dan satu perempuan.
Menurut pengakuan Beti, ketiganya tengah memasukkan formulir C1 ke amplop baru yang tak bertanda tangan atau tak resmi.
"Setelah melihat, saya minta rekan saya untuk cek amplop tersebut dan segel untuk dicek.
Setelah itu saya berjalan ke ruangan agak tersembunyi dan saya memang mencari petugas KPPS-nya di situ," kata Beti.
"Ternyata kami menemukan tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, memasukkan formulir C1 ke amplop. C1 itu dimasukkan ke amplop baru yang tidak bertanda tangan," ucapnya.
Bety lantas mengatakan bahwa beberapa temuan-temuan itu, ia membawa 30 berkas dan dibawa ke sekretariat nasional di Boyolali.
Betty sendiri berdomisili di Teras yang jaraknya sekitar 50 km dari Juwangi. Untuk sampai ke Juwangi, Betty mengaku menghabiskan waktu hingga 3 jam lamanya. Inilah yang memicu pertanyaan dari tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.
"Bahwa Saudara dari kampung (rumah) menuju Juwangi itu sampai 3 jam. Kalau 3 jam, itu Anda berangkat jam berapa dari rumah?" tanya salah satu anggota tim hukum TKN.
Sebelum Betty menjawab, Hakim Suhartoyo pun ikut memberikan pertanyaan. "Begitu Anda menyebut Juwangi tadi, saya langsung buka Google Maps. Jarak antara rumah Anda ke Juwangi ini mencapai 50 km. Kok bisa sampai 3 jam?" tanya hakim konstitusi itu.
"Medannya berat, Pak," jawab Betty. Hakim pun heran. "Oh hari ini di Boyolali masih ada jalan berat?"
"Iya, Pak. Enggak ada aspal," tambah Betty.
Betty pun menyebutkan dirinya tidak langsung menuju Juwangi ketika saat itu keluar dari rumah. Dia enggan berbicara ke tempat mana saja dia sebelum menuju Juwangi.
"Kenapa tidak di kampung Saudara saja? Mengapa harus 50 km?" tanya tim TKN.
"Saya tidak bisa jawab.
bety langsung mengatakan bahwa dirinya hanya seorang relawan dari 02, Prabowo-Sandi.
"Kalau relawan saya udah paham ya. Kalau sebagai relawan, apakah ada yang menugaskan?" Betty pun menjawab "tidak ada".
Bety mengatakan bahwa dirinya tidak diutus oleh siapapun.
Dirinya melakukan semua itu keinginan sendiri.
"Kan Anda relawan?" kejar kuasa hukum TKN.
"Saya disumpah untuk ngomong yang sebenarnya," balas Betty.
Betty menolak menyebutkan bahwa organisasi relawan yang menaunginya tidak memiliki nama.
"Tanpa nama," kata Betty singkat.Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum TKN lantas enggan memberikan pertanyaan lanjutan.
(TribunJateng.com/Wahyu Ardianti Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bu Juwangi Jadi Trending Twitter Lantaran Cuitan Dahnil Anzar, Ada Apa?.