Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Kemendag Jadi Entry Point Perbaikan Tata Kelola SPBU

Pasalnya, pengurangan ukuran bensin tersebut secara langsung berdampak dan merugikan masyarakat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Temuan Kemendag Jadi Entry Point Perbaikan Tata Kelola SPBU
Pertamina
Ilustrasi SPBU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyegelan sejumlah pompa ukur di beberapa SPBU oleh Kementerian Perdagangan, dapat dijadikan sebagai pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pasalnya, pengurangan ukuran bensin tersebut secara langsung berdampak dan merugikan masyarakat.

"Temuan kemarin itu menjadi entry point untuk memperbaiki tata kelola bisnis SPBU. Karena selama ini di daerah banyak ukurannya kerap jadi problem. Ini menurut saya yang harus dibongkar," ujar pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, Jumat (21/6/2019).

Baca: Ibu Kota Ulang Tahun, Hari Ini Naik Transjakarta Gratis

Selain dijadikan titik tolak untuk melakukam pembenahan secara keseluruhan, dirinya juga menilai perlu juga dibuat aturan tegas.

Dengan demikian, kasus-kasus serupa tidak terjadi.

Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02

Karena menurutnya, kecurangan serupa sejatinya sudah banyak terjadi.

"Supaya hal-hal ini tidak berulang, pasalnya kasus ini bukan hal yang baru. Bahkan di daerah itu punya karakter penyalahgunaan yang berbeda-beda," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Trubus mengatakan, pemerintah harus memberikan pemahaman yang tegas kepada pemilik atau pengelola SPBU, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat banyak, disamping kepentingan bisnis.

Baca: Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan

Dia juga mengharapkan kepada publik untuk dapat ikut serta dalam pengawasan.

Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir
Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Terhadap para pelaku usaha SPBU yang melakukan kecurangan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir berharap Kemendag segera memperkarakannya.

"Kalau ada indikasi pidana harus dilanjutkan, diperkarakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pelaku usaha SPBU," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir, Jumat.

Pemerintah, dalam hal ini Kemendag, kata dia, sudah sepatutnya melakukan sistem pengawasan yang ketat, sehingga kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Pokoknya harus diusut sejak kapan (kecurangan) dilakukan. Supaya jangan terulang kembali, dan harus ada sanksi berat," imbuhnya.

Ke depan, dia berharap pemerintah kian aktif beraksi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik kecurangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas