Sengketa Pilpres 2019, Feri Amsari: Jangan Tertipu Wajah Hakim, Apalagi Marah-marahnya
Menurut Feri, masyarakat sudah seharusnya tidak melihat apa yang ditampilkan oleh Hakim Konsitusi dalam persidangan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Feri juga menilai bukti yang ditampilkan pihak Pemohon yakni paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 dalam sepanjang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahakamah Konstitusi Lemah.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan. Nah sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri.
Feri mencontohkan, paslon 02 tidak menampilkan alat bukti terkait dalil adanya peralihan suara.
Bahkan menurutnya, ada alat bukti dari pihak paslon 02 yang kemudian ditarik dalam jumlah besar.
"Kalau ternyata dianggap melangar ada peralihan suara segala macem, ternyata pemohon tak pernah menampilkan alat bukti.
Bahkan ada alat bukti yang kemudian ditarik dalam jumlah besar 26 kontainer. Ini kan permasalahannya, terlepas dari ada persangkaan-persangkaan.
Karena hukum bukan persangkaan. Kalau saya lihat karena kegagalan pihak pemohonan melakukan pembuktian, bukan tidak mungkin akan ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima," kata Feri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.