Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipakai Saksi BPN untuk Tunjukkan NIK Siluman, FoxPro Mendadak Trending di Twitter

Perangkat lunak atau software FoxPro sedang jadi pembicaraan lantaran digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN)

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dipakai Saksi BPN untuk Tunjukkan NIK Siluman, FoxPro Mendadak Trending di Twitter
Kompas TV
Perangkat lunak atau software FoxPro sedang jadi pembicaraan lantaran digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin sebagai software DPT. 

Tak hanya pengguna biasa, FoxPro juga digunakan oleh programmer.

Idham Amiruddin, melalui FoxPro, menunjukkan apa yang disebutnya 'data invalid' atau pemilih yang salah satu elemen datanya tidak ada.

"Misalnya (yang tidak ada), status perkawinan, misalnya usia perkawinan, misalnya KK nya enggak ada. Tidak mungkin KTP muncul kalau orang belum punya KK," ujar Idham Amiruddin dilansir TribunJabar.id, Selasa (25/6/2019).

Pengakuan Saksi Tim Jokowi - Maruf Amin di Sidang MK Bikin Ngakak, Semua Orang Tertawa

Ia pun kemudian berupaya membuktikan soal data invalid tersebut dengan FoxPro.

Idham tampak mengetikkan ke dalam kolom 'command' di FoxPro.

"Saya suruh komputer ini untuk mencari pemilih yang tidak punya nomor pemilih. Kalaupun ini tidak ada nanti kita lihat nomor KK," katanya.

"Ini dia. Ada 1354 orang yang tidak punya nomor KK. (Tapi) ada KTP-nya," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Idham kemudian mengetikkan kembali sesuatu ke dalam FoxPro.

Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. (Tribunnews/Jeprima)

"Apakah ini data palsu? Saya mau lihat ini data dari KPU. Saya cari secara normal. Ini saya mau cari secara normal," ujarnya.

Setelah beberapa saat, lalu muncul data diri seseorang.

"Ini nomor pemilih ada. Sekarang kita lihat nomor KK-nya. Saya kenal saya mau lihat di sini. Apakah dia punya nomor KK?"

Terlihat, di kolom nomor KK hanya tertulis angka nol dan tanda bintang.

Aksi Idham tak berhenti di situ.

Keterangan Dinilai Berubah-ubah, Saksi dari Tim Hukum Jokowi-Maruf Ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi

Ia kemudian berupaya menunjukkan sejumlah pemilih yang mempunyai NIK sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas