Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Hadapi Sidang Vonis
Terdakwa Ratna Sarumpaet meminta keadilan dari majelis hakim terkait perkara penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjeratnya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet meminta keadilan dari majelis hakim terkait perkara penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjeratnya.
Sidang beragenda pembacaan putusan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2019.
"Mudah-mudahan hakim bisa memberikan keputusan yang benar dan adil," kata Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Dia mengaku sudah siap mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim tersebut.
"Ya siap. Harus siap, InsyaAllah," ujarnya.
Baca: Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Sebut DPT Bermasalah Bisa Jadi Dasar Batalkan Hasil Pemilu
Baca: Alasan Polisi Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Baca: Eggi Sudjana Tebar Senyum dan Ucap Alhamdulillah Jelang Penangguhan Penahanan
Sementara itu, anak kandung Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, berharap sang ibunda divonis bebas.
Dia meyakini Ratna Sarumpaet tidak terbukti bersalah.
"Bebas lah," kata Atiqah.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet pada 11 Juli 2019.
Ketua Majelis Hakim, Joni, menetapkan jadwal sidang putusan itu di persidangan, pada Selasa (25/6/2019).
Pada Selasa ini, sidang beragenda pembacaan jawaban dari tim penasihat hukum Ratna atau duplik untuk menanggapi replik yang dibacakan JPU.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Putri Bos Hotel GTM Balikpapan Sempat Joging
Baca: Jerry Aurum Ditangkap karena Narkoba, Ini 7 Faktanya hingga Respons Denada
Semula sidang pembacaan putusan akan dijadwalkan pada 4 Juli 2019.
Namun, waktu sidang pembacaan putusan diundur menjadi satu minggu kemudian pada 11 Juli 2019.