Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Isu Radikalisme di Tubuh KPK, Wadah Pegawai KPK Kirim Surat ke BNPT

WP KPK menyampaikan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mengadakan kunjungan persahabatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bahas Isu Radikalisme di Tubuh KPK, Wadah Pegawai KPK Kirim Surat ke BNPT
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menyampaikan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mengadakan kunjungan persahabatan.

Dalam isi surat tersebut, WP KPK mengajak Kepala BNPT untuk membahas isu radikal yang berkembang di dalam tubuh komisi antirasuah.

"Kunjungan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Diharapkan dapat menampik isu radikal yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tentang pegawai KPK yang mengenakan jilbab, celana cingkrang, dan berjenggot," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).

Baca: Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Disebut Telah Capek dan Tak Mau Ajukan Banding

Baca: Polri Soroti Meningkatnya Kasus Hoaks pada 2019 Dibandingkan Tahun Lalu

Baca: Tahun Lalu Raih Dua Gelar, PBSI Targetkan Minimal Satu Gelar di Indonesia Open 2019

Menurut Yudi, selama KPK berdiri tidak ada satupun pegawai KPK yang terlibat dalam aksi terorisme, komunisme, maupun gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Justru KPK yang selama ini menjadi korban teror yang tidak berkesudahan dan tidak mendapatkan titik terang siapa pelakunya," tandasnya.

Sebelumnya, kolumnis Denny Siregar mengungkapkan adanya indikasi radikalisasi di KPK.

Berita Rekomendasi

Dalam tulisannya, Denny mengapresiasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan BNPT untuk mencegah orang yang terpapar radikalisme menjadi pimpinan di KPK.

Denny pun membahas soal isu faksi 'Polisi Taliban' dan 'Polisi India' di KPK.

Baca: Seorang Kepala Dusun di Ketapang Diamankan Polisi, Diduga Curi Uang Ratusan Juta Rupiah

Baca: Kliennya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ahmad Fanani Tuding Balik Kemenpora

“Saya kurang tahu yang dimaksud dengan polisi India. Mungkin mirip dengan polisi India yang baru datang ketika kejadian sudah selesai. Sedangkan polisi Taliban dimaksud adalah kelompok agamis dan ideologis," kata Denny.

Denny menduga penyidik senior Novel Baswedan dan mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto sebagai bagian dari faksi polisi Taliban.

Menurutnya, kelompok Taliban memiliki pengaruh kuat di KPK.

Denny Siregar
Denny Siregar (YouTube)

Kata Denny, kelompok ini bahkan bisa menentukan mana kasus yang harus diangkat dan kasus yang diarsipkan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan pun akhirnya merespons hal tersebut.

Novel mempertanyakan maksud radikal yang dimaksud Denny apakah karena penampilannya ataukah karena ketidak kompromiannya terhadap korupsi.

“Justru ketika seseorang yang kenakan jenggot seperti saya, kadangkala menggunakan celana sedikit pendek sesuai dengan sunah Rasul SAW terus dipermasalahkan maka menurut saya kurang berpengetahuan,” jelas Novel.

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Namun jelas Novel, jika yang dimaksud radikal ialah karena dirinya yang gencar memburu koruptor maka ia ikhlas dituduh radikal.

“Apakah menangkap koruptor dan kemudian tidak kompromi itu disebut radikal disebut Taliban? kalau itu yang dimaksudkan gak masalah buat saya,” kata Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas