Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Segera Panggil Ahmad Fanani Sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bakal memanggil tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah pemuda, Ahmad Fanani, dalam waktu dekat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Segera Panggil Ahmad Fanani Sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bakal memanggil tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah pemuda, Ahmad Fanani, dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini dilakukan setelah polisi menetapkan Fanani sebagai tersangka kasus tersebut.

Ahmad Fanani sendiri diketahui sebagai Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Secepatnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Meski begitu, Argo belum dapat memastikan waktu pemanggilan Fanani.

Baca: Yang Ingin Dilakukan Vanessa Angel Setelah Keluar Penjara, Ini Kata Tantenya

Baca: PA 212 Klaim 1 Juta Orang Bakal Hadir Saat Putusan MK

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan dari penyidik.

Berita Rekomendasi

"Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik ya," tutur Argo.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.

Baca: Kenalkan Inovasi Teknologi Khusus, Penguin Indonesia Jalin Kerjasama dengan DMI Jatim

Baca: Diajak Pelesiran Mewah ke Italia, Maia Estianty Puji Irwan Mussry Suami Terbaik di Dunia

Akibat penyelewengan dana dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda, Ahmad Fanani, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Kemah Pemuda Islam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas