Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romi Sebut Khofifah dan Pengasuh Ponpes Kerap Tanyakan soal Pencalonan Kakanwil Kemenag Jatim

mantan anggota DPR RI itu mengatakan Khofifah mengetahui permintaan Kyai Asep dan menyetujui hal tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Romi Sebut Khofifah dan Pengasuh Ponpes Kerap Tanyakan soal Pencalonan Kakanwil Kemenag Jatim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim, mengusulkan nama Haris Hasanuddin sebagai calon kepala kantor wilayah (kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.

"Saya menyampaikan, jujur saja beberapa kali baik bu Khofifah, dan Kyai Asep menanyakan kepada saya. 'Bagaimana perkembangan nominasi saudara Haris?'" kata Romahurmuziy, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dia mengaku pernah dihubungi melalui saluran telepon oleh Kyai Asep. Dia mengklaim Kyai Asep menanyakan mengenai pencalonan Haris Hasanuddin.

"Bahkan, pada 7 Januari (2019,-red), Kyai Asep menelepon saya menanyakan nominasi saudara Haris. Saya sampaikan, kyai ini kan ada prosedur. Kami ikuti dulu ya. Kira-kira, saya sampaikan begitu," kata dia.

Di persidangan itu terungkap awal pertemuan antara Romahurmuziy dengan Haris Hasanuddin.

"Pertama, saya kenal Pak Asep pada 6 Oktober di pesantren beliau. Karena memang acara tersebut itu acara deklarasi. Di mana acara tersebut inisiatornya adalah bu Khofifah," kata dia.

Romahurmuziy mengaku Kyai Asep orang yang mengenalkannya dengan Haris.

Berita Rekomendasi

"Dan, ketika itu saya diterima dengan sangat baik oleh Pak Kyai Asep. Dan disitu saya diarahkan ke salah satu ruangan. Dan, saya diberitahu oleh Pak Haris ini bahwa 'ini kan sudah menjadi plt ya, mohon dukungannya'. Kira-kira begitu bahasanya," kata Romahurmuziy.

Baca: Ratu Tisha Ungkap Kinerjanya Begitu Ditunjuk Jadi Wakil Presiden AFF

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Dissenting Opinion dari Hakim MK Dalam Sidang Putusan Besok

Pada waktu itu, dia menjawab permintaan dari Kyai Asep.

"Waktu itu, saya menjawab normatif. Enggeh pak, Enggeh," ungkap Romahurmuziy.

Selain itu, mantan anggota DPR RI itu mengatakan Khofifah mengetahui permintaan Kyai Asep dan menyetujui hal tersebut.

"Menyebutkan, ini atas persetujuan Bu Khofifah. Bu Khofifah juga hadir. Saya pada waktu itu belum sampaikan kepada siapapun, karena saya baru kenal," tambahnya

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Pada Rabu (26/6/2019) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menghadiri persidangan. Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi. Selain Lukman, JPU KPK juga menghadirkan enam saksi lainnya.

Mereka yaitu, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, seorang ulama Asep Saifuddin Chalim, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Zuhri, Pejabat Kemenag Mochamad Mukmin Timoro, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendi, dan Sudwidjo Kuspriyomurdono.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), nonaktif Haris Hasanudin, memberi suap Rp 255 juta kepada mantan Ketua Umum PPP, Muchamad Romahurmuziy.

Uang ratusan juta diduga diberikan Haris kepada Romahurmuziy untuk mengintervensi proses pengangkatan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim. Proses pengangkatan Haris dalam jabatan itu sempat terkendala lantaran pernah mendapatkan sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.

Secara keseluruhan, Haris memberikan Romahurmuziy uang Rp 255 juta dalam dua kali pemberian. Pemberian pertama pada 6 Januari 2018 di rumah Romahurmuziy Rp 5 juta sebagai komitmen awal. Setelah itu, diberikan pemberian kedua Rp 250 juta pada 6 Februari.

Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin, menteri agama turut disebut dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Dalam dakwaan disebutkan Lukman turut menerima uang sebesar Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas