Romi Sebut Khofifah dan Pengasuh Ponpes Kerap Tanyakan soal Pencalonan Kakanwil Kemenag Jatim
mantan anggota DPR RI itu mengatakan Khofifah mengetahui permintaan Kyai Asep dan menyetujui hal tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim, mengusulkan nama Haris Hasanuddin sebagai calon kepala kantor wilayah (kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.
"Saya menyampaikan, jujur saja beberapa kali baik bu Khofifah, dan Kyai Asep menanyakan kepada saya. 'Bagaimana perkembangan nominasi saudara Haris?'" kata Romahurmuziy, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dia mengaku pernah dihubungi melalui saluran telepon oleh Kyai Asep. Dia mengklaim Kyai Asep menanyakan mengenai pencalonan Haris Hasanuddin.
"Bahkan, pada 7 Januari (2019,-red), Kyai Asep menelepon saya menanyakan nominasi saudara Haris. Saya sampaikan, kyai ini kan ada prosedur. Kami ikuti dulu ya. Kira-kira, saya sampaikan begitu," kata dia.
Di persidangan itu terungkap awal pertemuan antara Romahurmuziy dengan Haris Hasanuddin.
"Pertama, saya kenal Pak Asep pada 6 Oktober di pesantren beliau. Karena memang acara tersebut itu acara deklarasi. Di mana acara tersebut inisiatornya adalah bu Khofifah," kata dia.
Romahurmuziy mengaku Kyai Asep orang yang mengenalkannya dengan Haris.
"Dan, ketika itu saya diterima dengan sangat baik oleh Pak Kyai Asep. Dan disitu saya diarahkan ke salah satu ruangan. Dan, saya diberitahu oleh Pak Haris ini bahwa 'ini kan sudah menjadi plt ya, mohon dukungannya'. Kira-kira begitu bahasanya," kata Romahurmuziy.
Baca: Ratu Tisha Ungkap Kinerjanya Begitu Ditunjuk Jadi Wakil Presiden AFF
Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Dissenting Opinion dari Hakim MK Dalam Sidang Putusan Besok
Pada waktu itu, dia menjawab permintaan dari Kyai Asep.
"Waktu itu, saya menjawab normatif. Enggeh pak, Enggeh," ungkap Romahurmuziy.
Selain itu, mantan anggota DPR RI itu mengatakan Khofifah mengetahui permintaan Kyai Asep dan menyetujui hal tersebut.
"Menyebutkan, ini atas persetujuan Bu Khofifah. Bu Khofifah juga hadir. Saya pada waktu itu belum sampaikan kepada siapapun, karena saya baru kenal," tambahnya
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Pada Rabu (26/6/2019) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menghadiri persidangan. Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi. Selain Lukman, JPU KPK juga menghadirkan enam saksi lainnya.