Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi Setelah MK Umumkan Hasil Sidang
Baik Jokowi-Maruf Amin maupun Prabowo - Sandiaga Uno, punya langkah masing-masing setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Editor: Sugiyarto
Selain nobar, kubu BPN Prabowo-Sandi juga membicarakan langkah politik.
"Kami kumpul di Kertanegara IV, juga bicarakan langkah politik selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Sandi bersama partai koalisi," kata Dahnil Anzar.
Jalannya Sidang
Kamis (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.
Satu di antara poin yang dibacakan hakim MK dalam pertimbangan putusan, yakni kesaksian dari saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Saksi tersebut adalah Hairul Anas Suaidi yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Saat menjadi saksi pada sidang MK Rabu (19/6/2019), Hairul Anas mengaku sempat ikut pelatihan saksi oleh TKN Jokowi - Maruf Amin.
• Isu Arahkan Dukungan ke Jokowi di Polres Garut Disebut di MK, Hakim MK Berikan Putusan Begini
Pada pelatihan itu, ia menyebut ada materi terkait kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, saat dicecar hakim MK, Hairul Anas mengaku tak diajarkan bertindak curang.
Terkait hal ini, tim hukum 01 pun sempat memboyong saksi yang merupakan panitia pelatihan tersebut di sidang MK.
Ia adalah Anas Nasikin, staf Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI.
Saat membacakan pertimbangan putusan, Hakim MK Wahiduddin Adams menyebut, berdasarkan keterangan Anas Sadikin, panitia melontarkan istilah itu untuk menarik minat peserta pelatihan.
Upaya menarik minat yang dimaksud, agar peserta memahami kecurangan itu bisa terjadi dalam Pemilu.
Selain itu, Anas Nasikin disebut menyatakan, mestinya peserta bisa memahami istilah itu secara utuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.