Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan, Ini Sejumlah Pandangan dan Prediksi Hasil Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusannya dalam sidang sengketa Pilpres 2019, pada hari ini, Kamis (27/6/2019).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Putusan, Ini Sejumlah Pandangan dan Prediksi Hasil Sidang MK
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Aksi tersebut guna mengawal sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) agar diputuskan seadil-adilnya dan hasilnya sesuai dengan harapan mereka. Tribunnews/Jeprima 

Ia menegaskan bahwa dalam persidangan pihak KPU RI sebagai pemohon pun tak mampu menyanggah adanya masalah dalam DPT.

“Bahkan setelah Pemilu mereka masih merevisi DPT yakni tanggal 21 Mei 2019, datanya berubah-ubah, ini bagaimana,” imbuhnya.

Denny menegaskan masalah DPT itu nyata dan sudah diakui oleh penyelenggara Pemilu dengan menggelar pemungutan suara ulang di Sampang dan Maluku.

Ia dan tim hukum BPN berharap temuan tersebut menjadi dasar MK mengambil putusan dan jangan hanya berpatok pada sengketa selisih suara.

“Buktinya sudah ada di MK tinggal apakah MK mau menjaga marwah MK atau menjadi mahkamah kalkulator,” pungkas Denny.

Selain itu Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memperhatikan faktor sosiologis masyarakat dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

Ia menekankan MK harus bisa membaca dampak sosial dari putusan yang akan dibacakan besok Kamis (27/6/2019) sebagai pertimbangan untuk memutus perkara tersebut.

Berita Rekomendasi

“Kami harap MK bisa memperhatikan fakta persidangan dan di sisi lain memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat terhadap putusannya nanti, kami yakin MK akan lakukan itu,” ucapnya ditemui di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (26/6/2019).

Dahnil sendiri menegaskan Prabowo dan Sandiaga serta BPN siap menerima apa pun putusan MK.

Menurutnya tim hukum BPN dalam sidang MK telah berusaha menempatkan MK sebagai mahkamah pro progresifitas di bidang hukum dan tidak hanya memutus berdasar hitung-hitungan selisih suara.

“Kami berharap MK fokus pada hal substansif dan konstitusional serta tidak menjadi mahkamah kalkulator,” ucapnya.

TKN Yakin

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasam Syadzily sangat optimis MK akan menolak gugatan BPN Prabowo-Sandi.

"Kesaksian fakta yang disampaikan Saksi kami menunjukan justru sebaliknya. Apa yang disampaikan tentang kesaksian sebelumnya bahwa ‘kecurangan adalah demokrasi’ justru menunjukan bahwa kami, para saksi TKN yang dilatih dalam TOT itu dilatih untuk melawan dan mengantisipasi kecurangan yang kerap kali dilakukan baik di TPS maupun selama proses kampanye hingga pasca pemilihan. Saksi kami meyakinkan Majelis Hakim MK bahwa justru kamilah yang ingin mewujudkan pemilu Jurdil dengan cara melawan kecurangan itu yang bisa saja untuk mengalahkan kami," tegas ketua DPP Golkar ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas