Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PB HMI: Prabowo Terima Putusan MK, yang Menolak adalah Pelaku Demokrasi Kriminal

Ia menekankan bahwa bisa jadi yang “memanas-manasi” situasi demokrasi ini itu merupakan musuh kedaulatan rakyat sesungguhnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketum PB HMI: Prabowo Terima Putusan MK, yang Menolak adalah Pelaku Demokrasi Kriminal
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad memberikan apresiasi kepada Prabowo Subianto yang ikhlas dan menghormati hasil Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Prabowo-Sandi telah menerima secara konstitusional dan Prabowo memahami mekanisme demokrasi yaitu penyelesaian kepemiluan secara koridor hukum setelah Paslon 02 sudah mengajukan keberatan melalui MK.

Menurut Saddam, sikap ikhlas dan Prabowo menerima putusan MK merupakan sikap patriotik Prabowo Subianto untuk menghindarkan konflik horizontal persoalan kepemiluan dan politik di masyarakat.

"Bila Prabowo menerima putusan MK, maka ini merupakan sikap patriotik Prabowo. Sehingga diluar itu yang menolak hasil MK adalah pelaku demokrasi kriminal," kata kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan ini, Kamis (27/6/2019) malam.

Baca: Sikapi Hasil Sidang MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02

Ia menekankan bahwa bisa jadi yang “memanas-manasi” situasi demokrasi ini itu merupakan musuh kedaulatan rakyat sesungguhnya.

"Siapapun yang menolak hasil demokrasi adalah musuh rakyat," tegasnya.

Penulis buku Pancasila Ideologi dunia ini menjelaskan beberapa hal tentang bahwa siapa pun pelaku adu domba politik dan demokrasi tersebut diantaranya adalah pertama, mereka yang tidak pernah senang bahwa adanya persatuan setelah pesta demokrasi adalah musuh rakyat yang mengadu domba masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Kedua, pihak-pihak ketika sudah menerima menyelesaikan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi adalah pihak yang menyadari betul bahwa demokrasi ada mekanisme hukum.

Dan diluar itu yang tidak menerima putusan MK, maka itulah pelaku demokrasi kriminal.

Dan ketiga pihak yang mengadu-domba politik, baik di elit atau di akar rumput serta yang menyudutkan hasil demokrasi itu adalah agen asing untuk memecah belah kedaulatan rakyat dan NKRI secara sosial politik.

Terakhir Saddam menekankan bahwa generasi milenial siap merajut persatuan dan meyakini tidak akan bisa diadu domba oleh pihak-pihak yang menghayal untuk memecah belah rakyat karena persoalan politik. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas