Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

2 Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Nur Pamudji Terjerat Kasus Korupsi, Berikut Perkaranya

Dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersandung kasus korupsi. Mereka di antaranya Sofyan Basir dan Nur Pamudji.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Nur Pamudji Terjerat Kasus Korupsi, Berikut Perkaranya
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi 

Setelah menang tender tersebut, Tuban Konsorsium mendapatkan Lot II PLTGU Tambak Lorok dan Lot IV PLTGU Belawan.

Padahal, Tuban Konsorsium tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemenang.

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga terjadi kerugian negara atas proyek yang digarap Tuban Konsorsium dan negara mengalami rugi Rp188 triliun.

Sementara, selama proses penyelidikan dan penyidikan Polri berhasil mengembalikan keuangan negara Rp173 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas