Sederet Hoaks dan Ujaran Kebencian yang Diunggah Sang Kreator AY ke Media Sosial
AY (32) mengunggah hoaks dan ujaran kebencian pada banyak kesempatan mulai dari pemungutan suara hingga proses sidang di MK.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AY (32), pemilik, administrator, kreator, dan modifikator akun media sosial penyebar hoaks dan ujaran kebencian mengunggah hoaks dan ujaran kebencian pada banyak kesempatan.
"Semua momen. Ada Pilpres, kebijakan pemerintah, ada semua. Tergantung momen sekarang ini membicarakan apa," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rickynaldo, pada saat sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (28/6/2019).
AY merupakan aktor propaganda media sosial simpatisan FPI di dunia maya (memakai logo WHITEBARET) yang kerap kali menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan menyiarkan berita bohong yang menyebarkan keonaran dikalangan rakyat.
Baca: Mahasiswi KKN di Bali Dipaksa Gantian Bernyanyi Hibur Aparat Desa yang Sedang Pesta Miras
Baca: Driver Ojek Online Terpental Ditabrak Mobil Xpander, Dompet Penumpang Hilang, Begini Kondisinya
Baca: Koalisi Adil Makmur dan BPN Resmi Selesai Hari Ini, Prabowo Minta Maaf
"Akun Youtube dibuat tahun 2013 (menjelang Pilpres 2014,-red). Dia masuk (memproduksi informasi hoaks dan ujaran kebencian,-red)" kata Rickynaldo
Menurut dia, informasi atau berita bohong yang disebarkan di dunia maya berupa kalimat, gambar, dan video-video yang dibuat dan diedit sendiri tersangka yang bertujuan menghina penguasa, Mahkamah Konstitusi, KPU, Polri, serta institusi lainnya.
Berdasarkan penyidikan aparat kepolisian, akun instagram wb.official.id dan officialwhitebaret memiliki 20.000-an followers dan telah memposting konten sebanyak 298 postingan.
Kemudian, akun channel youtube Muslim Cyber Army telah ada sejak Maret 2013 dan telah memiliki 4 jutaan viewers yang hampir sebagian besar kontennya mengandung unsur pidana.
Baca: KPU Tetapkan Capres Terpilih, Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tidak Akan Datang
"Untuk akun lain, masih kami buka, seperti kapan pertama kali dibuat nanti akan ketahuan," ujarnya.
Berikut daftar unggahan hoaks AY:
1. Video Gubernur NTT, 20 Juni 2019, peluncuran produk minuman lokal dengan keterangan "Akibat Dipimpin Gubernur Kafir Biadab, Si Bodat Kafir Undang Azab."
2. "Naga Merah Mencengkram NKRI" yang diunggah pada 13 Juni 2019. Konten itu dinilai menggiring masyarakat untuk percaya bahwa Naga Merah diasumsikan sebagai negara Cina yang telah mendominasi pemerintahan Indonesia.
3. "Jokowi Wajib Dimakzulkan!!!", diunggah 27 April 2019, dengan narasi "Karena Banyak Lakukan Kecurangan Secara Terstruktur, Sistematis & Masif Melibatkan Para Menteri, Polri dan Kepala Daerah"
"Si Raja Bohong" diunggah 5 Desember 2018, "Debat Curang Jokowi" diunggah 20 Februari 2019