Sederet Hoaks dan Ujaran Kebencian yang Diunggah Sang Kreator AY ke Media Sosial
AY (32) mengunggah hoaks dan ujaran kebencian pada banyak kesempatan mulai dari pemungutan suara hingga proses sidang di MK.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
4. "Mahkamah Konstitusi Tidak Peduli Kecurangan", diunggah 19 Mei 2019 dengan keterangan "MK adalah Senjata Kecurangan Pamungkas untuk Mematikan Lawan."
5. "Wiranto Spesialis Hantam Rakyat", diunggah 29 Mei 2019 dengan keterangan "Wiranto Pengadu Domba PAM Swakarsa vs Mahasiswa 1998."
"Wiranto Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Mahasiswa Reformasi 1998."
"Wiranto Pemberi Instruksi Pembantaian Warga Sipil di Timor Timur."
"Wiranto Dinyatakan Sebagai Pelanggar HAM Berat Oleh Pengadilan Timor Leste."
"Wiranto Dinyatakan Sebagai Penjahat Perang Oleh PBB & Jadi Buronan Interpol, Sehingga Tidak Berani Keluar Negeri."
6. Hendro Priyono "Jenderal Kacang China (Rasis, Anti Arab & Musuh Islam", diunggah 7 Mei 2019.
7. "TPS Siluman", diunggah pada 25 April 2019 dengan keterangan "KPU membuat TPS Siluman."
8. "Sistem Canggih, Mustahil Human Error!!!", diunggah 24 April 2019.
9. "Ayo Tarik Uang!!!" #RUSHMONEY", diunggah 25 Mei 2019.
10. "Bisnis Opini Polri", diunggah 31 Mei 2019 yang berisikan konten provokasi serta menggiring opini bahwa kejadian kerusuhan 21-22 MEI 2019 adalah settingan.
11. "Kebohongan Dan Kebiadaban Polri”, diunggah 23 Juni 2019, video berisikan provokasi serta menggiring opini bahwa kejadian kerusuhan 21-22 MEI 2019 adalah settingan.