Sekjen PDIP: Bawaslu, MA dan MK Sudah Dilalui Paslon 02, Tak Ada Lagi Celah Hukum Berikutnya
Hasto memastikan tak ada langkah hukum lagi yang bisa ditempuh paslon 02 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan mereka.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Prabowo Subianto yang hendak berkonsultasi kepada tim hukumnya terkait langkah hukum yang bisa ditempuh usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto memastikan tak ada langkah hukum lagi yang bisa ditempuh paslon 02 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kalau kita melihat seluruh upaya hukum, baik melalui Bawaslu, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, semua sudah dilakukan. Dengan demikian, tidak ada lagi celah hukum terkait hal tersebut," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Baca: Fakta Setelah Gugatan Tim 02 Ditolak MK, Tempuh Peradilan Internasional hingga Tanggapan Prabowo
Meski begitu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf ini mengatakan sangat menghormati sikap kenegarawanan Prabowo yang menerima putusan MK meski mengecewakannya dan para pendukungnya.
"Kami percaya dengan sikap kenegarawanan dari Pak Prabowo. Sehingga dengan perkataan Pak Prabowo tersebut, percaya dengan Mahkamah Konstitusi, merupakan hal yang sesuai dengan watak pemimpin yang percaya kepada jalan konstitusional itu," ujar Hasto.
"Dengan demikian, kami memberikan apresiasi dengan sikap-sikap positif tersebut," lanjutnya.
Dikabarkan, Capres Prabowo mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi lainnya setelah MK memutuskan menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres 2019.
"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.
Pengadilan internasional
Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.
"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Mantan penasihat KPK ini juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019) besok.
"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.
Baca: Guyonan Maruf Amin soal Sidang MK Bikin Jokowi Tertawa