Tim Hukum 02 Belum Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Ma'ruf, Apa Kata Yusril?
"Nggak, dia langsung pulang," ujar Yusril usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak sempat berjabat tangan dengan tim paslon 02 Prabowo-Sandi karena mereka sudah meninggalkan ruang sidang setelah Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi mengetuk palu persidangan.
"Nggak, dia langsung pulang," ujar Yusril usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Anggota tim hukum paslon 01 lainnya, Arsul Sani juga menyatakan hal senada.
Ia melihat tim hukum 02 buru-buru meninggalkan ruangan sidang.
Arsul mengatakan, perihal ucapan selamat dari Bambang Widjojanto cs yang urung disampaikan, tak melulu harus tatap muka.
Baca: Ini Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Usai Putusan MK, Tak Ada Ucapan Selamat untuk Jokowi
Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional
Ucapan selamat bisa menyusul lewat sambungan telepon atau pesan singkat WhatsApp.
"Saya lihat teman-teman kuasa hukum pemohon 02 sudah meninggalkan (ruangan sidang). Kalau ucapan selamat itu nantikan bisa lewat WA atau telponan," ungkapnya.
Menurut Arsul, tim hukum paslon 01 maupun 02 punya kedekatan. Memiliki jenis profesi yang sama dan menjaga sikap profesional dalam bekerja.
Untuk itu, bila ada perdepatan di dalam, hal tersebut tak terbawa hingga luar sidang.
Jika pun ada, perdebatan itu bukan bersifat personal.
Melainkan hanya profesionalitas profesi semata.
"Kami semua sama-sama rekan satu profesi, jadi kalaupun ada pertengkaran atau debat sengit itu bukan personal," pungkas Arsul.
Pidato Prabowo
Sementara itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.