Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum 02 Belum Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Ma'ruf, Apa Kata Yusril?

"Nggak, dia langsung pulang," ujar Yusril usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Hukum 02 Belum Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Ma'ruf, Apa Kata Yusril?
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama tim saat meluapkan kegembiraan usai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak sempat berjabat tangan dengan tim paslon 02 Prabowo-Sandi karena mereka sudah meninggalkan ruang sidang setelah Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi mengetuk palu persidangan.

"Nggak, dia langsung pulang," ujar Yusril usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Anggota tim hukum paslon 01 lainnya, Arsul Sani juga menyatakan hal senada.

Ia melihat tim hukum 02 buru-buru meninggalkan ruangan sidang.

Arsul mengatakan, perihal ucapan selamat dari Bambang Widjojanto cs yang urung disampaikan, tak melulu harus tatap muka.

Baca: Ini Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Usai Putusan MK, Tak Ada Ucapan Selamat untuk Jokowi

Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional

Ucapan selamat bisa menyusul lewat sambungan telepon atau pesan singkat WhatsApp.

"Saya lihat teman-teman kuasa hukum pemohon 02 sudah meninggalkan (ruangan sidang). Kalau ucapan selamat itu nantikan bisa lewat WA atau telponan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Arsul, tim hukum paslon 01 maupun 02 punya kedekatan. Memiliki jenis profesi yang sama dan menjaga sikap profesional dalam bekerja.

Untuk itu, bila ada perdepatan di dalam, hal tersebut tak terbawa hingga luar sidang.

Jika pun ada, perdebatan itu bukan bersifat personal.

Melainkan hanya profesionalitas profesi semata.

"Kami semua sama-sama rekan satu profesi, jadi kalaupun ada pertengkaran atau debat sengit itu bukan personal," pungkas Arsul.

Pidato Prabowo

Sementara itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas