Inovasi Pusdatin Kemensos Permudah Verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah
Editor: FX Ismanto

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi menambahkan untuk semakin memudahkan pemda dalam pemutakhiran data, pihaknya saat ini sedang menyusun modul Pengelolaan Data PPKS lainnya dan modul Pengelolaan Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
PPKS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.
"Kedua modul ini bertujuan untuk memudahkan pemda dalam pemutakhiran data dan mendapatkan sasaran yang lebih rinci tentang PPKS dan PSKS," tutur Said.
Rakornas dibagi menjadi dua tahap. Tahap I diikuti wilayah Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. Tahap II diikuti wilayah Sumatera, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua. Peserta kegiatan terdiri dari Dinas/Instansi Sosial dan Bappeda tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Rakornas bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial.
Verifikasi dan validasi data penting untuk mewujudkan data yang akurat, termutakhirkan (up to date) dan terintegrasi dalam satu data. Dengan demikian akan terwujud ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelengaraan kesejahteraan sosial.