Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inovasi Pusdatin Kemensos Permudah Verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah

Editor: FX Ismanto
zoom-in Inovasi Pusdatin Kemensos Permudah Verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Inovasi ini terus dilakukan agar terpenuhinya data yang valid dan akurat untuk ketepatan sasaran penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat.

Mensos mengatakan data kemiskinan bersifat sangat dinamis sehingga pemutakhiran (updating) data semestinya dilakukan secara periodik guna menghindari atau mereduksi adanya inclussion error ataupun exclussion error dalam penyaluran bantuan sosial.

Mensos Buka Rakornas Pusdatin Kesos.
Mensos Buka Rakornas Pusdatin Kesos. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Memandang hal tersebut, lanjutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk senantiasa melakukan update data dan untuk kepentingan itu mengalokasikan anggaran secara rutin dan memadai serta menyiapkan sumber daya manusia mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kabupaten/ kota hingga tingkat provinsi.

Dikatakannya Kemensos mendapat mandat mengelola data kesejahteraan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Undang-undang ini mengamanatkan kepada Kemensos untuk merumuskan kebijakan tentang verifikasi dan validasi data, mengelola data tersebut dengan teknologi informasi, dan meningkatkan kapasitas petugas daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data.

Untuk itu Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memudahkan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesos yang mencakup verifikasi dan validasi serta pemanfaatan data.

Mensos Buka Rakornas Pusdatin Kesos.
Mensos Buka Rakornas Pusdatin Kesos. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Dijelaskan Mensos, SIKS-NG memuat status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40 persen terendah, keluarga dan individu yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi.

Berita Rekomendasi

SIKS-NG telah disosialisasikan kepada seluruh Pemda propinsi dan kabupaten/kota untuk pengelolaan data dan program bansos/subsidi. Perbaikan data dari lapangan dikelola melalui SIKS-NG dan dimanfaatkan untuk perencanaan, pengambilan keputusan dan penyaluran bansos/subsidi. Melalui SIKS-NG, pemda dapat mengelola data masing-masing secara online, transparan, murah, mudah, dan cepat.

"Layanan SIKS-NG sudah berjalan berupa dukungan pengelolaan data terpadu, data Bantuan Sosial Pangan, data Program Keluarga Harapan (PKH), Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak, dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," terang Mensos.

Pusdatin Kesos juga telah merilis aplikasi SIKS-NG berbasis android bernama SIKSDROID yang mendukung verifikasi dan validasi data terpadu serta monitoring kegiatan pelaksanaan verifikasi dan validasi tersebut.

Sistem ini dapat digunakan secara online maupun offline untuk mengakomodir ketersediaan atau kondisi jaringan internet yang tidak merata.

Mensos Buka Rakornas Pusdatin Kesos.
Mensos Buka Rakornas Pusdatin Kesos. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Kelebihan SIKSDROID di antaranya terdapat fitur perekaman lokasi, perekaman lama waktu wawancara di lapangan, serta foto kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Dengan aplikasi ini proses verifikasi dan validasi menjadi lebih efektif dan efisien.

Melalui SIKS-NG versi Android selain diperoleh data sosial ekonomi ruta secara paperless, didapat pula foto kondisi rumah, KTP dan Kartu Keluarga beserta titik koordinat rumah. Saat ini telah terkumpul 3,5 juta ruta dengan titik koordinat dan foto di 35 kabupaten/kota. Pusdatin dapat memantau aktivitas pemda melalui aplikasi dashboard secara online.

"Dengan aplikasi ini maka proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemda menjadi lebih efektif dan efisien," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas