Pasca Putusan MK, 47 Ribu Personel Polisi Masih Disiagakan di Sejumlah Titik
Argo mengatakan sejumlah lokasi vital tetap mendapatkan pengamanan oleh personel TNI-Polri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyiagakan puluhan ribu personelnya untuk pengamanan sejumlah titik di ibukota Jakarta.
Pengamanan dilakukan meski, Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Jadi pada prinsipnya, kan kita masih menyiagakan ada sekitar 47 ribu personel kemarin, yang masih kita siapkan yang kita tempatkan dibeberapa titik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Argo mengatakan sejumlah lokasi vital tetap mendapatkan pengamanan oleh personel TNI-Polri.
"Jadi kemarin sudah kita tempatkan di MK, Bawaslu, ada di KPU, ada di gedung DPR MPR. Jadi semuanya masih terjaga dan personel pun gabungan dari TNI-Polri masih kita siagakan di lokasi," ungkap Argo.
Baca: Pengamat: Prabowo Kurang Legowo
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.