Ombudsman RI Minta Sosialisasi Sistem Zonasi PPDB Diperbaiki
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy meminta pemerintah secara serius memperbaiki sosialisasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Ini dilakukan dengan memperhatikan slot murid di setiap sekolah dan wilayah zonasinya.
Tetapi, sistem itu justru membuat masyarakat merasa tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tertentu.
Akibatnya, gelombang protes terus berdatangan dari wali murid.
Mereka tidak rela anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri karena hanya terbentur jarak.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong untuk dilakukannya evaluasi terhadap pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi.
Hal itu dikatakan Bamsoet, panggilan akrabnya, merespons beberapa permasalahan yang hadir akibat sistem zonasi PPDB.
"Beberapa kali saya sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan Komisi X, pimpinan komisi x mendorong evaluasi karena memang terdapat tujuan yang baik," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Bamsoet melanjutkan, awalnya sistem zonasi yang diterapkan untuk PPDB tahun ini bertujuan untuk memudahkan orang tua mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah yang diinginkan.
Namun, pada realitanya sistem ini justru mengundang banyak masalah.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan tak boleh ada satupun orang tua atau murid yang dirugikan.
"Sistem ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah tapi realita terjadi beberapa kekisruhan," tuturnya.
"Yang penting jangan sampai ada anak didik kita yang dirugikan karena sistem ini," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.