Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman RI Minta Sosialisasi Sistem Zonasi PPDB Diperbaiki

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy meminta pemerintah secara serius memperbaiki sosialisasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ombudsman RI Minta Sosialisasi Sistem Zonasi PPDB Diperbaiki
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Diskusi Forum Merdeka Barat 9, di kantor Kominfo RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy meminta pemerintah secara serius memperbaiki sosialisasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menghindari misinformasi terhadap orang tua murid.

"Memang menyempurnakan sosialisasikan itu perlu dilakukan terutama terkait penyediaan data online yang bisa diakses semua," kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, di kantor Kominfo RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Ia mengatakan, meski memiliki tujuan yang baik yakni meratakan kualitas pendidikan di Indonesia, sosialisasi perlu dilakukan sampai level pemerintah daerah.

Baca: Aksi Unjuk Rasa di Hong Kong Sempat Ricuh, Demonstran Pecahkan Kaca di Gedung Legislatif

Baca: Pemindahan Ibu Kota Dinilai Dapat Wujudkan Visi Indonesia 2045

Baca: MPL dan Pegiat eSports Donasikan Ratusan Juta untuk Majukan Kesejahteraan Anak

Hal tersebut bisa dilakukan melalui lingkup kerja sama antar kementerian yakni kementrian dalam negeri dan kementerian pendidikan.

"Kerjasama antara sekolah dan masyarakat, kemudian kemendikbud dengan kemendagri dalam hal mensosialisasikan program ini," ujar Suaedy.

Sementara itu, staf ahli Menteri Pendidikan bidang regulasi, Catharina Muliana Girsang, mengamini untuk melakukan evaluasi sosialisasi dan keseluruhan sistem zonasi PPDB ini.

Berita Rekomendasi

"Kami (kemendikbud) berharap ke depan model sosialisasinya lebih sampai harus ke nempel ke pemerintah daerah, memastikan pemerintah daerah, melakukan sosialisasi ke sekolahnya dan ke orang tua murid itu yang harus kita pastikan," ujar dia.

Baca: Pipi Kapolres Bangkalan Boby Diolesi Kue Tart Dandim 0829 dan Danlanal Batuporon: Ini Kado Terindah

Sampai saat ini kemendikbud mencatat 3 evaluasi dalam sistem zonasi PPDB tahun 2019, seperti petunjuk dan teknis di daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian.

Sehingga, perbedaan hal itu membuat kebingungan diantara masyarakat.

Selain itu, penetapan zonasi pada sekolah tidak memperhitungkan daya tampung sekolah dengan jumlah anak yang lulus dari jenjang sebelumnya.

"Bahkan saat ini menghapus mindset sekolah favorit di masyarakat merupakan tantangan yang sulit," kata Catharina.

Selesaikan masalah pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menimbulkan masalah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas