Pegawai KPK Kritisi Minimnya Pendaftar Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mempersoalkan minimnya pendaftar Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mempersoalkan minimnya pendaftar Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.
Menurutnya, perlu ada tindakan khusus agar masyarakat tidak pesimitis dan mau mendaftar menjadi pimpinan KPK.
“Sangat berbahaya sekali jika calon pimpinan KPK bukan lah calon-calon yang ideal,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Hingga kini baru sekitar 70 yang mendaftar sebagai Capim KPK.
Baca: Penjelasan BMKG Soal Gelombang Panas Landa Eropa dan Fenomena Suhu Dingin di Dieng
Baca: Buruh Harian Lepas Tewas Ditebas Menggunakan Parang, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca: Hadiah Pertama Vanessa Angel Setelah Bebas Penjara, Handphone iPhone 13 Juta
Padahal periode sebelumnya ada 140 lebih masyarakat Indonesia yang mendaftar.
Hal tersebut, kata Yudi, perlu disikapi karena pekan ini adalah pekan terakhir pendaftaran Capim KPK.
“Tentu saja ini harus disikapi, mengapa karena pekan ini adalah pekan terakhir sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh panitia seleksi bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pimpinan KPK,” ujar Yudi.
Menurutnya, Pimpinan KPK selanjutnya akan bekerja sangat berat untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai pada periode saat ini.
“Karena pimpinan KPK ini untuk jilid V periode 2019 sampai dengan 2023 akan bekerja sangat berat untuk pertama menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai di periode ini, kemudian yang kedua menangkap koruptor-koruptor yang big fish," ujar Yudi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji menyatakan selama periode 17-28 Juni 2019, sudah ada 72 orang pendaftar Capim KPK.
Baca: Persebaya Tekuk Persela untuk Raih Kemenangan Kandang Perdana Musim Ini
“Ada 18 orang dosen, 17 orang advokat, 9 orang dari korporasi, jaksa/hakim ada 1 orang, 3 orang dari unsur Polri, 2 orang auditor, dan lain-lain 22 orang, sementara dari unsur TNI maupun KPK belum ada,” kata Indriyanto.
Pansel sudah melakukan road show ke daerah-daerah untuk bertemu dengan para akademisi dan lembaga masyarakat di 8 kota sejak 19 Juni 2019 lalu.
Diketahui bahwa pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga sedang melakukan seleksi internal para wakilnya untuk dikirim mengikuti seleksi Capim KPK.