Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti LIPI Ungkap Masalah Vertikal dan Horisontal yang Dihadapi Kepolisian

Muhamad Haripin membagi permasalahan yang dihadapi Polri saat ini ke dalam dua hal yakni masalah vertikal dan horisontal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Peneliti LIPI Ungkap Masalah Vertikal dan Horisontal yang Dihadapi Kepolisian
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Anggota tim riset bidang pertahanan dan keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI Muhamad Haripin di kantor Lokataru Foundation Rawamangun Jakarta Pusat pada Senin (1/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim riset bidang pertahanan dan keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI Muhamad Haripin membagi permasalahan yang dihadapi Polri saat ini ke dalam dua hal yakni masalah vertikal dan horisontal.

Haripin berpendapat, masalah vertikal yang dihadapi kepolisian satu di antaranya situasi dilematis yang kerap ditemui kepolisian ketika dihadapkan dengan keputusan politik presiden dan Undang-Undang.




Menurutnya, masalah tersebut juga bisa berupa munculnya kecurigaan, dugaan, atau kekhawatiran politisasi atau polisi menjadi alat pemerintah.

Kekhawatiran itu merupakan tema yang konstan muncul setelah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 disahkan.

Baca: Jadwal Semifinal Leg 2 Piala Indonesia: Borneo FC vs Persija dan Madura United vs PSM Makassar

Baca: Pentingnya Penggunaan Popok Dewasa untuk Orang Lanjut Usia

Baca: Ada Sembilan Luka Tusuk di Tubuh Pria Tewas di Dalam Kawasan Ancol

"Karena memang tidak dapat dipungkiri bahwa Kapolri duduk di ruang sidang kabinet sama presiden. Jadi apa yang menjadi kebijakan presiden di bidang keamanan, politik, dan ekonomi ya mau tidak mau dijaga oleh Kapolri. Tentu Polri juga punya pegangan yang lain yaitu Undang-Undang. Ketika dihadapkan apakah Polri harus mengikuti Undang-Undang atau keputusan politik itu kan sebuah situasi yang dilematis," kata Haripin di kantor Lokataru Foundation, Rawamangun, Jakarta Pusat pada Senin (1/7/2019).

Meski begitu, menurut Haripin problem vertikal tersebut tidak hanya dihadapi kepolisian saat ini melainkan sejak pemerintahan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

"Di saat kami coba masuk ke internal institusi sendiri ya kepentingan-kepentingan politik itu memang ada. Karena presiden itu sebagai pemimpin politik tentu menentukan agenda pembangunan dia biar bisa berjalan dan dia menjamin anak buahnya, Kapolri dan Panglima tetap berada dalam satu frekuensi dengan dia. Jadi terkait politisasi dalam 20 tahun terakhir reformasi, ini bukan yang pertama kali," kata Haripin.

Sedangkan dari sisi horisontal, ia melihat Polri juga masih memiliki kerancuan fungsi dan peran dengan TNI.

"Contoh terakhir misalnya, TNI kan sangat keberatan dengan penerbitan buku Democratic Policy-nya Pak Tito. Bahkan dalam kajian internal TNI AD itu sendiri, yang saya pikir mungkin juga betul, itu kan bahkan dibilang buku itu membahayakan keamanan nasional. Kenapa membahayakan? Karena polisi seakan-akan memonopoli definisi keamanan sehingga urusan semua keamanan milik polisi sedangkan polisi tidak mungkin bisa melakukan peran sebesar itu," kata Haripin.

Namun menurutnya, jika dilihat dari sisi kepolisian, TNI juga menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang banyak bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.

Baca: Persib Menerima Kritik Pedas dari Bobotoh, Jawaban Robert Alberts Mengejutkan

"Karena dua institusi itu punya filosofi yang sangat berbeda. Yang satu militer yang inti doktrinnya membunuh atau dibunuh dalam medan peperangan. Sedangkan polisi dilatih dengan filosofi pendidikan yang berbeda. Mereka harus melindungi, mengayomi, bahkan mencegah kekerasan," kata Haripin.

Menurut Haripin, masalah-masalah serupa juga termasuk dengan institusi lain yakni BIN dan KPK bahkan masyarakat.

"Tidak hanya itu dari sisi horisontal polisi juga masih punya masalah dengan masyarakat, kekerasan, ketidakpastian hukum, itu juga sebaiknya tidak dikesampingkan," kata Haripin.

Meski begitu, trrkait dengan masalah-masalah tersebut ia menekankan satu hal yang perlu dicermati oleh masyarakat yakni aspek internal kepolisian.

Menurutnya, jika kita melihat Undang-Undang dan tindakan kepolisian hari ini, maka seakan polisi adalah lembaga super body yang mengurus mulai dari pembuatan SIM, narkoba, cyber sampai terorisme.

"Jadi kita mengevaluasi polisi juga bingung juga. Polisi yang mana? Sabhara, intelkam, atau Lantas, karena itu semua adalah polisi. Jadi saya pikir, dari masyarakat sipil atau rekan media kita juga harus terus memonitor dan mencermati dalamnya polisi itu sendiri," kata Haripin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas