Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sapma Pemuda Pancasila Siap Kawal Pemerintahan Untuk 5 Tahun Kedepan

Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sapma Pemuda Pancasila Siap Kawal Pemerintahan Untuk 5 Tahun Kedepan
Istimewa
Ketua Umum Sapma PP, Yedidiah Soerjosoemarno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Berkat dukungan dari semua pihak proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa berjalan dengan lancar.

“Kami mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, beserta perangkat penyelenggara Pemilu dan juga para peserta Pemilu 2019 atas proses Pemilu yang damai,” ujar Ketua Umum Sapma PP, Yedidiah Soerjosoemarno, pada saat kunjungan Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, di MPN Pemuda Pancasila, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Baca: Pemuda Pancasila Ingin Indonesia Kembali ke UUD 1945

Baca: Pancasila: Ideologi Jalan Tengah

Baca: BPIP Apresiasi Diskusi Pancasila di Italia

Sapma Pemuda Pancasila juga mendukung program Menhan untuk memasukkan kurikulum bela negara pada kurikulum pendidikan di setiap jenjang.

Selain itu, Sapma PP juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Joko Widodo-Kyai Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

“Sapma PP siap mengawal pemerintahan untuk 5 tahun kedepan sesuai ideologi Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

KPU Tetapkan Jokowi Sebagai Presiden Terpilih

Berita Rekomendasi

Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh KPU RI.

Putusan ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.

Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan mengantongi 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara nasional.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Baca: Komedian Nurul Qomar Bantah Lakukan Pemalsuan Dokumen SKL, Berikut Penjelasannya

Baca: Pengamat: PAN dan Demokrat Tak Perlu Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf

Baca: 5 Momen Kebersamaan Jokowi Maruf Amin Jelang Penetapan Presiden Wakil Presiden Terpilih oleh KPU

Lebih lanjut, Arief mengatakan salinan berita acara dan salinan keputusan KPU akan diberikan kepada pihak-pihak yang diperuntukan menerimanya sesuai dengan Undang-Undang.

Yakni, partai politik peserta Pemilu, lembaga negara terkait dan penyelenggara Pemilu semisal Bawaslu RI dan DKPP.

"Pertama kepada partai politik peserta pemilu 2019. Selanjutnya kepada lembaga negara dan penyelenggara pemilu. Selanjutnya akan disampaikan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02 dan 01," ujar Arief.

Dalam rapat pleno penetapan ini, paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir.

Mereka diwakilkan Ketua Bidang Advokasi Gerindra, Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas