10 Politikus yang Gagal di Pileg 2019 Melamar jadi Calon Anggota BPK, Berikut Nama-namanya
10 nama politikus yang melamar menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Mereka semuanya caleg gagal pada Pileg 2019
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 telah dibuka.
Ada 63 berkas pelamar yang masuk ke Komisi XI DPR. Sebanyak 10 di antaranya lamaran dari kalangan politikus.
Baca: Dubes Malaysia Rusdi Kirana Ikut Daftar Calon Anggota BPK
Kesepuluh politikus itu merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, tak masalah banyak rekan-rekannya sesama politikus mendaftar sebagai calon anggota BPK.
Sebab, menurut dia, tak ada aturan yang melarang.
Anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga sebagian merupakan eks kader parpol, seperti Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).
Hendrawan juga memastikan, Komisi XI DPR akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar.
"Nah justru karena itu kita harus membuat parameter agar obyektifitas bisa dipelihara. Sudah kita lakukan itu. Parameternya salah satunya tadi penilaian makalah," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Menurut Hendrawan, Komisi XI saat ini sedang melakukan seleksi administrasi serta makalah.
Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi akan melewati uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
Nantinya, terpilih lima nama untuk menggantikan lima komisoner BPK yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober tahun ini.
Berikut 10 politikus yang melamar sebagai anggota BPK :
1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
Nurhayati merupakan anggota DPR dua periode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.