Pengacara Prabowo Debat dengan Mahfud MD Soal Dalil Hukum di MK, Karni Ilyas Sampai Lakukan Ini
Satu di antara pengacara Prabowo di MK, Teuku Nasrullah berdebat dengan Mahfud MD soal dalil hukum di MK dalam acara ILC. Karni Ilyas sampai melakukan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
"Seratus persen dalil kami tidak ada satu pun yang terbukti, kita bisa bayangkan," kata Nasrullah.
Mahfud MD kembali bilang pada Nasrullah soal kemungkinan dia tidak membaca dan mendengarkan putusan MK.
"Anda mungkin nggak baca, nggak mendengarkan. Banyak kok yang diakui MK. Ini kan, sudah, ini kan, sudah," ujar dia.
Nasrullah masih keukeuh dengan bilang, walau sudah dibawa ke MK, tapi MK tidak berwenang mengadili.
"Iya, tapi sudah diadili di sana sehingga MK tidak berwenang mengadili lagi dalil-dalil yang kami kemukakan sudah diadili dan sudah dijatuhkan sanksi dipidana."
"Ada yang sudah dipidana, ada yang sudah diputuskan oleh Bawaslu sehingga MK tidak pada tempatnya mengadili lagi. Itu yang salah," kata Nasrullah.
Mendengar penjelasan tersebut, Mahfud MD menyebut Nasrullah keliru.
"Kan MK mengatakan, angkanya sudah dikembalikan. Iya, kan? Pelanggaran ini sudah diadili oleh Bawaslu, angkanya sudah dikembalikan ke semula," ungkap Mahfud MD.
Nasrullah masih menyangkal bila permasalahan yang ia lontarkan bukan hal tersebut.
Mendengar perdebatan yang tak kunjung kelar, Karni Ilyas mengambil tindakan.
Jurnalis senior itu menengahi perdebatan kedua pakar hukum ini.
"Tapi ini kalau kita lanjutkan akan..." kata Karni Ilyas menengahi.
Mendengar ucapan tersebut, Nasrullah juga menyudahi perdebatannya.
Sementara Mahfud MD memberikan closing statement.
"Pak Nasrullah sudah selesai. Kita ke depan sudah menganggap ini selesai."
"Kita perbaiki ke depan dalam proses perundang-undangan. Bukan dalam proses peradilan lagi."
"Saya kira kita samalah," pungkas Mahfud MD.
Berikut video perdebatan antara Nasrullah dengan Mahfud MD dalam ILC, Selasa (2/7/2019) tadi malam:
(Tribunnews.com/Sri Juliati)