Respons Jusuf Kalla Sikapi Politikus Mendaftar Calon Anggota BPK
10 politikus mendaftar menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 10 politikus mendaftar menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengingatkan, untuk menjadi bagian dari BPK, harus berasal dari kalangan profesional yang paham keuangan.
Jusuf Kalla mengkhawatirkan, jika anggota tidak mengerti soal keuangan, ke depan dalam memimpin akan menemui kesulitan.
"Mestinya orang profesional. BPK kan sangat profesional, kalau tidak mengetahui tentang keuangan, tentang keuangan negara, akan susah menjadi anggota BPK. Nanti bagaimana pimpin lembaga yang tidak paham," ujar Jusuf Kalla di kantor Wapres RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Baca: PDIP Benarkan Jokowi dan Prabowo Subianto Akan Bertemu Juli Ini
Baca: Soal Dugaan Kartel Tiket Pesawat, Bos AirAsia: Jangan Ofensif
Baca: Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah Kepada Warga Sulawesi Utara
Baca: Jokowi Diminta Rampingkan Kabinet Pada Periode Kedua Pemerintahannya
Meski demikian, menurut Jusuf Kalla sah-sah saja orang berlatar belakangan apapun, termasuk para politikus mendaftar jadi anggota BPK mengingat seleksinya terhitung ketat.
"Ya namanya mendaftar ya, tapi kan seleksinya lima orang, ya boleh saja mendaftar," kata dia.
Diketahui, ada 63 berkas pelamar yang masuk ke Komisi XI DPR dalam seleksi anggota BPK.
Sepuluh diantaranya berasal dari kalangan politikus.
Kesepuluh politikus itu merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.
Berikut 10 politikus yang melamar sebagai anggota BPK :
1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
2. Daniel Lumban Tobing (PDI-P)
3. Akhmad Muqowam (PPP)