Sekjen Demokrat Jawab Tudingan Kosgama Ilegal
Kogasma menurutnya legal dan dibentuk untuk menghadapi Pilpres dan Pileg yang digelar berbarengan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan angkat bicara mengenai tudingan forum komunikasi pendiri dan deklarator (FKPD) Partai Demokrat, bahwa Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat merupakan lembaga ilegal karena di luar struktur partai.
Hinca mengatakan tudingan tersebut keliru.
Kogasma menurutnya legal dan dibentuk untuk menghadapi Pilpres dan Pileg yang digelar berbarengan.
Karena pada saat yang sama, sejumlah survei menyebut bahwa elektabilitas Demokrat anjlok.
"Nah posisi partai Demokrat berada dalam keadaan sulit, karena kami tidak mempunyai wakil, presiden dan wapres di situ. Sehingga lembaga survei menempatkan Demokrat antara 3-4 persen. Karena itu DPP mengambil sikp cepat untuk menambah kekuatan baru khusus kampanye. Makanya kami bentuk namanya Kogasma itu bulan Februari," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Kamis (4/7/2019).
Baca: Eks Menko Perekonomian Era Megawati Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Lagian menurut Hinca Kogasma Demokrat dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) yang merupakan kader partai Demokrat.
AHY didapuk pimpin Kogasma karena merupakan simbol partai, yang baru selesai mengikuti Pilkada DKI 2017.
"Sehingga dia mempunyai energi baru yang kami dorong. Oleh karena itu bersama sama kader bergerak untuk memenangkan pemilu itu," tuturnya.
Keberadaan Kogasma menurutnya membuahkan hasil. Elektabilitas Demokrat mencapai 7 persen dan akhirnya lolos ke parlemen.
Demikian pula tugas Kogasma selesai usai gelaran Pileg dan Pilpres.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercya masyatakat 7,7 persen. Nah, jadi lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," tuturnya.
Hinca mengatakan partainya akan menindaklanjuti tudingan tersebut. Demokrat akan memberikan sanksi disiplin kepada FKPD.
"Karena itu partai memutuskan untuk melakukan penegakan hukum disiplin partai kepada yang menyampaikan itu. Karena kami di PD punya mekanisme. Ini soal internal, soal kami di dalam dan kami selesaikan," pungkasnya.