Mahfud MD: Orang Sudah Menyelesaikan Urusan Hukum, Kok Diungkit Kembali
Mahfud MD menegaskan untuk saat ini hal paling penting dalam merajut masa depan Indonesia dan menguatkan nasionalisme adalah menegakkan hukum
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud MD menegaskan untuk saat ini hal paling penting dalam merajut masa depan Indonesia dan menguatkan nasionalisme adalah menegakkan hukum dan keadilan.
"Bagi saya nasionalisme kita harus berbasis penegakan hukum dan keadilan", tegasnya Kamis (4/7/2019) di depan peserta dialog "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan oleh organisasi nirlaba United in Diversity (UID).
"Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50% persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc".
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu menambahkan, sekarang ini berbagai sektor rusak karena di situ pelanggaran hukumnya dan korupsinya banyak. Yang memberantasnya tidak sungguh sungguh, malah ikut korupsi.
Gurubesar hukum tata negara itu mengingatkan bahwa hukum itu harus punya tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi kemanfaatan.
Baca: PK Baiq Nuril Ditolak: Kronologi Kasus, Langkah Kuasa Hukum hingga Respons Jokowi
Baca: Disindir Soal Jatah Kursi untuk Partai Nasdem, Johnny G Plate: Kami Tidak Penting Berapa Kursinya
Baca: Menghirup Udara Bebas, Kriss Hatta: Saya Tidak Dendam dengan Hilda dan Billy
Baca: Dukungan Keluarga untuk Komjen Pol Anang Iskandar
Kepastian hukum adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang dia lakukan dan apa akibatnya kalau dia melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.
Namun katanya pula, ada kepastian hukum tapi kalau tidak adil bisa menimbulkan masalah. Kalau ada kepastian hukum dan ada keadilan, tapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak.
Di sela sela acara dialog itu, Mahfud MD mengemukakan, "kalau hanya grusa grusu dengan penuh emosi mau menegakkan hukum tapi tidak memberi kemanfaatan bagi kelangsungan bangsa dan negara harus dihindari." Ia melihat bahwa sekarang ini ada gejala kepastian hukum mulai dilanggar. Karena penegak hukum mungkin terlalu berlebihan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memberikan contoh tentang orang yang sudah menyelesaikan urusannya tapi kini diungkit ungkit lagi. Itu sebenarnya tidak boleh menurut dunia hukum, karena tidak memberi kepastian.
"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, koq tiba tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala".
Relevan
Acara dialog yang dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta ini dihadiri ratusan peserta terdiri dari kalangan masyarakat madani, pejabat negara, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha serta praktisi hukum dan peserta peserta dari daerah.
Di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandojo, Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) dan Pendiri Maarif Insitute Achmad Syafii Maarif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, Pendiri UID Cherie Nursalim, Presiden UID Mari Elka Pangestu.
Mahfud MD mengatakan, merajut masa depan Indonesia menjadi hal yang relevan saat ini di tengah suasana paska Pemilu yang dilukiskannya sebagai Pemilu yang paling panas karena memunculkan isu ras dan agama yang sudah mulai membelah masyarakat Indonesia.
Sementara itu Prof. Ahmad Syafii Maarif menyerukan agar masyarakat mulai berani dan tidak perlu merasa ketakutan menyuarakan kebenaran apapun latar belakang sosial budayanya. "Mayoritas kita masih waras, tapi masih diam karena pertimbangan agama, ras, dan lain-lainnya".
Ahmad Syafii Maarif juga menandaskan kepada para politisi maupun tokoh-tokoh partai politik untuk naik kelas.
“Kita harapkan kepada para politisi mau naik kelas, belajar menjadi negarawan,” kata Syafii.
Apabila politisi maupun tokoh partai mau melakukan ini akan membuat kondisi lebih baik. Jangan sampai politisi itu bak mahluk bertopeng, kelihatannya baik tapi kelakuannya tidak seperti kelihatannya. Itu kritik yang dilontarkan oleh Pendiri Maarif Institute. *
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.