Mantan Kuasa Hukum Irwandi Yusuf Daftar Capim KPK, Begini Responsnya Soal Isu Internal KPK
Mantan Penasehat Hukum Irwandi Yusuf, Santrawan Paparang tercatat mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) KPK tahun 2019.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasehat Hukum Irwandi Yusuf dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Santrawan Paparang tercatat mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) KPK tahun 2019.
Saat ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi “KPK di Persimpangan Jalan?” yang digelar Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019) dirinya mengaku masih fokus pada proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi Capim KPK.
Baca: Diperiksa 7 Jam, Apakah Status Galih Ginanjar Sudah Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin?
Baca: Sedang Berlangsung Live TV Online Persebaya vs Persib Bandung via Vidio Premier
Baca: Berawal dari Hobi Menjadi Museum Seni Botol Plastik Bekas
Ia menyatakan tak memikirkan soal isu terbelahnya internal KPK saat mendaftar sebagai calon pimpinan.
“Saya belum lihat ke sana, kalau di dalam yang paham kan internal, saya tidak tahu masalahnya karena isu itu kan dugaan dari luar. Kecuali kalau saya terpilih akan lihat situasi di dalam lalu lakukan konsolidasi supaya bersatu di dalamnya, kalau belum-belum sudah prediksi kan namanya peramal,” ujarnya lalu tertawa.
Pria yang berprofesi sebagai advokat selama kurang lebih 24 tahun itu mengaku akan melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan selama ini oleh KPK jika terpilih.
Baca: Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seks Terhadap Stafnya, Kepala Terminal Tingkir Salatiga Dicopot
Santrawan yang dulu pernah menjadi penasehat hukum bagi mantan Kapolres Jakarta Pusat Wiliardi Wizard dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu juga akan fokus pada penanganan kasus-kasus yang selama ini mangkrak.
“Kalau ditanya pengalaman maka saya sudah berpengalaman sebagai advokat selama 24 tahun tanpa berhenti. Saya masih fokus pada proses seleksi, kita lihat nanti seperti apa,” tegasnya.
“Yang jelas KPK harus terus mengatasi perkara korupsi yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia dalam jumlah besar, sepanjang kepentingan negara dan masyarakat terganggu maka penegakan hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan adanya perpecahan di internal KPK dengan terbentuknya kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban.
Namun pimpinan KPK telah membantah adanya isu tersebut.
348 pendaftar
Panitia seleksi calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau Pansel Capim KPK resmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Sebanyak 348 orang turut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 atau jilid V.