Mantan Kuasa Hukum Irwandi Yusuf Daftar Capim KPK, Begini Responsnya Soal Isu Internal KPK
Mantan Penasehat Hukum Irwandi Yusuf, Santrawan Paparang tercatat mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) KPK tahun 2019.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
"Disamping memiliki integritas, kapabilitas dan non partisan," tegas Pujiono.
Dia juga memberikan catatan terhadap banyaknya calon dari penegak hukum terutama polisi dan kejaksaan.
Menurut dia, Pansel harus memberikan perhatian khusus untuk memastikan tidak ada calon yang terpilih justru akan memperlemah penegakan hukum karena perbenturan kepentingan.
Untuk itu pula pegiat antikorupsi ini menyarankan agar Calon dari Polisi dan Kejaksaan mengundurkan dirinya, jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Agar tidak ada beban kelembagaan jika menangani kasus dari koleganya sendiri, sebaiknya mengundurkan diri. Setidaknya dilepaskan dari kedudukanya sebagai polisi atau jaksa," jelas dia.
Jauh dari itu semua, menurut dia, Pansel KPK jangan kecolongan terhadap calon yang "titipan" dari partai politik.
"Jangan kecolongan calon yang di"jemput" atau dipilih atau diajukan parpol," dia berpesan kepada Pansel KPK.
Dia berharap Pansel KPK berhasil memilih 10 calon yang terbaik, yang punya integritas, kapabilitas, non partisan, punya nyali yang kuat serta punya komitmen tinggi untuk pemberantasan korupsi.
"Dan calon itu sudah selesai dengan urusan atau kebutuhannya sendiri. Bukan memilih orang-orang yang cari kerjaan, popularitas, bahkan sebagai "agen" para koruptor," tegasnya.