Pendaftaran Pimpinan KPK Ditutup Kemarin, Ini Nama 3 Pendaftar yang Berasal dari Internal KPK
Pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup Kamis (4/7/2019) kemarin. Ada tiga anggota KPK yang turut mendaftar sebagai capim KPK.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Betul, sudah daftar tadi pagi," ujar Pahala lewat pesan singkat kepada Kompas.com.
Ketika ditanya terkait komisioner KPK lainnya yang akan mendaftar capim KPK, Pahala menyatakan tidak tahu.
"Wah enggak tahu, kan individu ya. Jadi enggak dibuat list-nya juga," ucapnya.
Baca: Daftar Nama-nama Anggota KPK, TNI, Polri, Jaksa, dan Hakim yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Baca: Pansel Capim KPK Lakukan Seleksi Administratif Terhadap 348 Orang Pendaftar
Baca: Gaya Para Pelamar Daftar Capim KPK di Hari Terakhir, Lari,Naik Taksi hingga Bangga Kenakan Segaram
2. Mohammad Tsani Annafari
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Mohammad Tsani Annafari mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ia mengaku mendaftarkan diri karena dukungan dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Ya ini aspirasi dari teman-teman pegawai, dari pimpinan dan juga saya harus hormati," ujar Tsani di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) dilansir Kompas.com.
Tsani menambahkan, alasan dirinya mendaftar tidak lain bertujuan memberikan kontribusi kepada KPK.
Sebab, dinamika korupsi makin terasa dampaknya.
Ia juga mengaku mendaftarkan diri dengan sepengetahuan dari pimpinan KPK.
Sebelum mendaftar, ujar Tsani, dirinya sudah mengajukan izin secara lisan ke Sekjen Keuangan KPK.
Hal itu dilakukan lantaran dirinya masih aktif di KPK.
"Jadi saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan beliau-beliau. Tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan internal KPK," tuturnya.
Jika terpilih, Tsani mengaku akan fokus membenahi sistem pencegahan dan manajemen organisasi KPK.
Tsani berharap KPK menjadi lembaga hukum yang bisa jadi contoh untuk lembaga lainnya, khususnya dalam bidang pencegahan korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.