Periode Baru, Muka Lama: Laode M Syarif dan Marwata Siap Nyalon Capim KPK Periode 2019-2023
"Saya mendaftarkan diri. Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi," kata Alexander
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Menurut pria lulusan Queensland University Of Technology itu, banyak hal yang berubah terhadap dirinya setelah menjabat sebagai wakil ketua KPK.
Baca: Dugaan Terbaru Hilangnya Thoriq Rizki Maulidan di Gunung Piramid, Korban Tergelincir Jatuh ke Jurang
"Enggak bisa lagi naik ojek seperti dulu. Lha, sekarang kalau ketemu wartawan kerjanya ditanya kasus mulu," kelakar Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Ketika dikonfirmasi apakah ia akan melanjutkan kembali masa jabatannya di KPK, Laode tak menjawab secara terang-terangan.
Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik
Hanya saja, Laode menduga komisioner KPK lainnya tidak ada yang maju lagi untuk menjadi pimpinan KPK di 2019.
"Tapi mungkin enggak ada yang maju lagi menjadi pimpinan KPK," katanya.
Selain itu, Laode menginginkan pimpinan yang bakal menggantikan Agus Rahardjo, Thony Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, termasuk dirinya, dapat lebih baik dalam memberantas kasus-kasus korupsi, terutama korupsi korporasi.
"Kalau bisa lebih baik kualitasnya dibanding jilid satu, dua, tiga dan empat, ke depannya kasus korporasi lebih banyak lagi diungkap," ujarnya.
Penasehat KPK juga maju
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Ia mengaku mendaftarkan diri karena dukungan dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Ya ini aspirasi dari teman-teman pegawai, dari pimpinan dan juga saya harus hormati," ujar Tsani di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit
Tsani menambahkan, alasan dirinya mendaftar tidak lain bertujuan memberikan kontribusi kepada KPK. Sebab, dinamika korupsi makin terasa dampaknya. Ia juga mengaku mendaftarkan diri dengan sepengetahuan dari pimpinan KPK.
Sebelum mendaftar, Tsani menyatakan dirinya sudah mengajukan izin secara lisan ke Sekjen Keuangan KPK. Hal itu dilakukan lantaran dirinya masih aktif di KPK.
"Jadi saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan beliau-beliau. Tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan internal KPK," tuturnya.
Jika terpilih, Tsani mengaku akan fokus membenahi sistem pencegahan dan manajemen organisasi KPK. Tsani berharap KPK menjadi lembaga hukum yang bisa jadi contoh untuk lembaga lainnya, khususnya dalam bidang pencegahan korupsi. Tak
Baca: Kasus Penghinaan Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui