Abraham Samad Bicara Tiga Komisioner Petahana KPK: Kualitasnya Biasa-Biasa Saja
Abraham Samad menilai kursi kepemimpinan komisi antirasuah harusnya diisi staf internal KPK yang sudah lama bekerja.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai kursi kepemimpinan komisi antirasuah harusnya diisi staf internal KPK yang sudah lama bekerja.
“Saya lebih mendorong staf-staf internal KPK yang sudah lama mengabdi dan berjuang di KPK untuk jadi Pimpinan KPK,” ujar Abraham Samad kepada pewarta, Senin (8/7/2019).
Abraham juga menanggapi soal Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata yang mendaftar lagi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V (2019-2023).
Saat ditanya soal kualitas ketiga pimpinan KPK itu, menurut Samad mereka biasa saja.
“Kualitasnya biasa-biasa saja,” ujar Samad.
Baca: Cincin Emas Untuk Mahar Pernikahan Batal Diberi Pada Kekasih, Pemuda Ini Pun Malah Masuk Penjara
Baca: Baiq Nuril: Sebagai Seorang Anak, Kemana Lagi Harus Meminta Selain Berlindung Pada Bapak Presiden
Baca: Media Internasional Beritakan Sutopo Purwo Nugroho, Sorot Dedikasi Kerja dan Optimisme Hidup
Menurutnya, Basaria, Alex, dan Syarif sebaiknya memberikan kesempatan kepada para staf internal dan anak muda untuk mengisi kursi pimpinan yang akan mereka tinggalkan dalam waktu kurang dari enam bulan lagi.
“Sebaiknya kita sebagai pimpinan dan mantan pimpinan KPK memberikan kesempatan ke anak-anak muda staf internal KPK yang sudah lama mengabdi di KPK diberikan ruang bagi mereka untuk mendaftar dan jadi pimpinan KPK,” kata Samad.
KPK sendiri, lanjut Samad, membutuhkan pimpinan yang berintegritas sempurna.
Saat ditanya apakah Basaria, Alex, dan Syarif, sudah memenuhi kriteria tersebut, Samad enggan menjawabnya.
“Pimpinan yang berintegritas paripurna yaitu orang yang jujur dan berani,” kata Samad.
Baca: Menkumham Sebut Kasus Baiq Nuril Bukan Kasus Kecil
Baca: Terbawa Suasana saat Nonton Konser BTS, Luna Maya Hampir Diusir, Apa Penyebabnya?
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK menyatakan jumlah pendaftar untuk mengikuti seleksi mencapai 384 orang sampai batas akhir pendaftaran melalui surel (e-mail) pukul 23.59 WIB, Kamis (4/7/2019).
Tim Pansel KPK sudah memutuskan untuk tak memperpanjang pendaftaran seleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu.
Setidaknya tiga pimpinan KPK Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan mengonfirmasi bahwa mereka kembali mendaftar sebagai Capim KPK.