Cegah Intervensi Politik Proses Seleksi Capim KPK Harus Dipercepat
Situasi bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang, tiba-tiba harus anggota dewan baru yang menguji para calon pimpinan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Proses penyaringan calon pimpinan(capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang bergulir.
Tugas panitia seleksi calon pimpinan KPK pun kini diburu waktu dalam bekerja, diharapkan proses tersebut selesai sebelum pelantikan anggota DPR-RI periode 2019-2024.
“Tidak bagus jika negara menunda-nunda pelaksanaan tugas. Diselesaikan saja secepatnya," kata Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin, Senin(8/7/2019).
Menurut Irman, proses seleksi yang terlalu lama sarat kepentingan politik.
Apalagi beberapa bulan lagi anggota DPR RI yang baru bakal dilantik.
Baca: Rossa Beberkan Penyebab Ia dan Afgan Terlihat Jarang Bersama, Afgan Sampai Bilang Kangen
Baca: Sutopo Purwo Nugroho Meninggal, Rossa Ungkap Penyesalan yang Tak Sempat Terwujud
Baca: Kesaksian Petugas yang Angkat Peti Jenazah Sutopo: Enteng Banget, Sama Sekali Tak Berat
Situasi bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang, tiba-tiba harus anggota dewan baru yang menguji para calon pimpinan KPK.
Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.
Menurut dia, proses seleksi kandidat pimpinan lembag antirasuah harus diselesaikan DPR periode saat ini.
Tujuannya, mempersempit ruang kepentingan politik.
“Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap yang mau menjabat 5 tahun ke depannya. Akan lebih kental kepentingan politiknya daripada yang akan habis masa jabatannya sekarang,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut Emrus, segala prosesnya harus tetap transparan.
"Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga sudah menyanggupi bahwa anggotanya di Komisi III siap melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Bamsoet menjamin bahwa proses seleksi capim KPK bakal dirampungkan periode ini pada September mendatang.
Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
“Uji kelayakan dimulai pada September kemudian kita akan ambil keputusan sebelum periode kita berakhir. Pimpinan KPK yang baru akan dilantik pada Desember oleh presiden,” kata Bamsoet di Gedung DPR, Senin (23/6/2019) silam.(Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.