Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya tentang Kualitas 3 Komisioner KPK, Abraham Samad: Biasa-biasa Saja

Mantan ketua KPK Abraham Samad menilai kursi kepemimpinan komisi antirasuah harusnya diisi staf internal KPK yang sudah lama bekerja.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditanya tentang Kualitas 3 Komisioner KPK, Abraham Samad: Biasa-biasa Saja
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai kursi kepemimpinan komisi antirasuah harusnya diisi staf internal KPK yang sudah lama bekerja.

“Saya lebih mendorong staf-staf internal KPK yang sudah lama mengabdi dan berjuang di KPK untuk jadi Pimpinan KPK,” ujar Abraham Samad kepada pewarta, Senin (8/7/2019).

Abraham juga menanggapi soal Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata yang mendaftar lagi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V (2019-2023).

Saat ditanya soal kualitas ketiga pimpinan KPK itu, menurut Samad mereka biasa saja.

“Kualitasnya biasa-biasa saja,” ujar Samad.

Baca: Cincin Emas Untuk Mahar Pernikahan Batal Diberi Pada Kekasih, Pemuda Ini Pun Malah Masuk Penjara

Baca: Baiq Nuril: Sebagai Seorang Anak, Kemana Lagi Harus Meminta Selain Berlindung Pada Bapak Presiden

Baca: Media Internasional Beritakan Sutopo Purwo Nugroho, Sorot Dedikasi Kerja dan Optimisme Hidup

Menurutnya, Basaria, Alex, dan Syarif sebaiknya memberikan kesempatan kepada para staf internal dan anak muda untuk mengisi kursi pimpinan yang akan mereka tinggalkan dalam waktu kurang dari enam bulan lagi.

Berita Rekomendasi

“Sebaiknya kita sebagai pimpinan dan mantan pimpinan KPK memberikan kesempatan ke anak-anak muda staf internal KPK yang sudah lama mengabdi di KPK diberikan ruang bagi mereka untuk mendaftar dan jadi pimpinan KPK,” kata Samad.

KPK sendiri, lanjut Samad, membutuhkan pimpinan yang berintegritas sempurna.

Saat ditanya apakah Basaria, Alex, dan Syarif, sudah memenuhi kriteria tersebut, Samad enggan menjawabnya.

“Pimpinan yang berintegritas paripurna yaitu orang yang jujur dan berani,” kata Samad.

Baca: Menkumham Sebut Kasus Baiq Nuril Bukan Kasus Kecil

Baca: Terbawa Suasana saat Nonton Konser BTS, Luna Maya Hampir Diusir, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK menyatakan jumlah pendaftar untuk mengikuti seleksi mencapai 384 orang sampai batas akhir pendaftaran melalui surel (e-mail) pukul 23.59 WIB, Kamis (4/7/2019).

Tim Pansel KPK sudah memutuskan untuk tak memperpanjang pendaftaran seleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu.

Setidaknya tiga pimpinan KPK Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan mengonfirmasi bahwa mereka kembali mendaftar sebagai Capim KPK.

Selain mereka, ada sejumlah pegawai KPK yang ikut mendaftar. Menurut pantauan di kantor Sekretariat Negara (Setneg) di hari terakhir pendaftaran itu, terlihat penasihat KPK Tsany Annafari dan juga Direktur Pendidikan KPK Giri Supradiono ikut mendaftar.

Unsur pemerintah dan masyarakat

Sebanyak 348 pendaftar calon pimpinan KPK saat ini berkasnya masih diseleksi administratif oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK.

Lantas bagaimana Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih ‎melihat kapasitas dari ratusan pendaftar tersebut?

Yenti mengatakan yang jelas dalam Undang-Undang, komisioner KPK harus terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

"Unsur pemerintah termasuk penegak hukum, termasuk unsur-unsur lain dari pemerintah. Yang penting unsur pemerintah dan kombinasi dengan masyarakat," ucap Yenti, Sabtu (‎6/7/2019).

Baca: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Kompak Pamer Foto Mesra Lewat Akun Instagram

Baca: Seorang Profesor Ajarkan Cara Menghilangkan Bau Durian yang Membekas di Mulut

Baca: Tak Lagi Terkenal, Para Selebritis Ini Alih Profesi Jadi Driver Ojek Online hingga Penjual Kopi

Selain itu, sambung Yenti, dari surut kompetisi harus dilihat, capim benar-benar paham betul soal hukum acara pidana, hukum materiil hingga Undang-Undang Korupsi.

"Harus paham juga hukum acara baik KUHAP atau hukum acara dalam UU Korupsi dan UU KPK. Dia harus paham ‎kombinasi ini," tegasnya.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Yenti Garnasih melanjutkan capim KPK juga perlu memahami masalah keuangan negara. Terpentingnya, mereka harus pula memahami organisasi internal KPK.

"‎Jadi memahami manajerial organisasi. Mereka harus paham betul, artinya apa? Kalau menurut media ada sedikit masalah di dalam. Lah ini menurut kami, meski sedikit bahaya sekali. Bagaimana mau fokus berantas korupsot keluar kalau di dalamnya sendiri repot," tuturnya.

Terakhir dia mengingatkan pada para pendaftar bahwa KPK ‎dalah lembaga milik seluruh rakyat Indonesia yang memiliki semangat berantas korupsi.

Sehingga KPK harus clear bahwa memang kepentingannya pemberantasan, pencegahan dan koordinasi supervisi hingga monitoring.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas