Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Kapolda Beri Akses Keluarga Jenguk Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei

Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) siang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Minta Kapolda Beri Akses Keluarga Jenguk Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin, telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) siang.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait kerusuhan 21-23 Mei.

Amiruddin mengatakan pihaknya menanyakan soal proses penyelidikan kematian sejumlah demonstran pada kerusuhan itu.

Baca: Respons Ganjar Pranowo Sikapi Namanya Disebut Bakal Ramaikan Pilpres 2024

Baca: Resor Mewah di Bali Ini Larang Penggunaan Ponsel Pintar di Tepi Kolam Renang

Baca: Hilang Selama 3 Tahun, Istri Temukan Sang Suami Lewat Video Tik Tok

Baca: Cerita Juliana Moechtar Saat Berduet dengan Ifan Seventeen untuk Single Baru

"Pertama tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal ini. Itu satu hal, karena kita ingin terhadap massa yang meninggal ini, prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan laporan dari keluarga tersangka kerusuhan yang mengaku tidak bisa menjenguk di tahanan Polda Metro Jaya.

Pihaknya meminta pihak kepolisian memberikan hak untuk keluarga menjenguk kerabatnya yang ditahan.

Berita Rekomendasi

"Kedua, keluarga ada yang datang ke Komnas tentang gak bisa diakses sebagai keluarga ada yang ditangkap. Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yg ditangkap bsa dikunjungi oleh keluarga," tutur Amiruddin.

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan undangan pemeriksaan terhadap beberapa nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-23 Mei.

Pihaknya ingin mendalami situasi di lapangan dari sudut pandang petugas kepolisian saat insiden tersebut berlangsung.

Amiruddin mengatakan Kapolda berjanji akan menyiapkan personelnya untuk diperiksa.

"Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi. Orang lain kan banyak menyampaikan banyak-banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan gak bisa satu sisi," jelas Amiruddin.

Selain Komnas HAM, hari ini Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid beserta tim sambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Kedatangannya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas