Komnas HAM Minta Kapolda Beri Akses Keluarga Jenguk Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei
Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) siang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Komnas HAM sebelumnya berjanji akan mengumumkan hasil investigasi atau paling lambat awal bulan Agustus.
Pihaknya saat ini masih menunggu keterangan beberapa pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
8 kelompok
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan ada delapan kelompok yang berperan di balik terjadinya kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Ada delapan, kelompok itu masih akan terus didalami oleh penyidik," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Dedi menjelaskan bahwa aksi pada 21-22 Mei memang dibagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama adalah unjuk rasa damai yang dimulai dari pagi sampai pelaksanaan Salat Magrib, buka puasa, hingga Salat Tarawih.
"Hasil komunikasi dengan koordinator lapangan, masih sangat baik. Tapi di segmen kedua, kelompok perusuh sudah menyiapkan diri," tutur Dedi.
Baca: Kecewa Jokowi-Maruf Menang, Pria Ini Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik Mahkamah Konstitusi
Baca: Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Diramal Jadi Potensi Besar Investasi Franchise
Baca: Brimob Keroyok Warga di Kampung Bali, Polisi Beberkan Pemicunya: Komandan Mereka Dipanah
Dari delapan kelompok yang "bermain" itu beberapa di antaranya telah teridentifikasi. Pertama, adalah para kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum itu untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku terorisme siapkan puluhan bom baik low atau high explosive," ujar Dedi.
Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen, kalau ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjat tajam dan api saat ingin melancarkan aksinya.
Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko.
"Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir. Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta," ungkap Dedi.
Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi. Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," pungkas Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.