Sosok Johannes Oberlin Tobing, Kuasa Hukum PDIP, Sebut Kasus Hasto Selalu Dibesar-besarkan
Inilah sosok Johannes Oberlin Tobing, Kuasa Hukum PDIP, yang menyebut kasus Hasto Kristiyanto selalu dibesar-besarkan, padahal tidak merugikan negara.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum PDIP, Johannes Oberlin Tobing, mempertanyakan maksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan keterlibatan Hasto dalam kasus buronan Harun Masiku yang saat ini ditangani KPK.
Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDI tersebut.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024, kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
Johannes menyebut, KPK tak menemukan barang bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku itu.
Maka dari itu, dia mempertanyakan hal tersebut, apalagi Hasto bukan pejabat publik dan merugikan negara.
"Maka ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa," kata Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
"Apa sih sebenarnya yang mau dicari dari rumahnya Pak Hasto? Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan keuangan negara, tetapi perkara ini selalu terus dibesarkan-besarkan, digoreng-goreng terus sedemikian rupa," terangnya.
Lantas, seperti apa profil Johannes Oberlin Tobing?
Sosok Johannes Oberlin Tobing
Johannes diketahui merupakan putra asli Dairi, Sumatra Utara. Dia lahir dan besar di sana.
Dia merupakan kader PDIP di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP.
Baca juga: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Nilai Aneh Penyidik KPK Periksa Mantan Penyidik KPK
Saat ini, Johannes juga diketahui aktif memberikan bantuan hukum untuk partai banteng tersebut.
Termasuk, juga memberi bantuan hukum pada kasus Hasto.
Pada Pilkada Serentak 2024, Johannes diketahui juga sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Dairi 2024-2029.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.