KPK Amankan Duit 6 Ribu Dolar Singapura Saat OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (KPK) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (KPK) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019).
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan duit dalam pecahan Dolar Singapura
"Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus Reklamasi
Operasi Tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Kepulauan Riau menjerat sejumlah pejabatb tinggi dilingkungan tersebut.
Termasuk Gubernur dan juga Kepala Dinas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Febri membeberkan, tim KPK membawa enam orang untuk diperiksa di Polres Kepri.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya.
Diduga ada Gubernur terjaring OTT
Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.
Di antaranya adalah Gubernur Kepri yang menurut informasi juga berada di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.
Emang juga belum diketahui siapa dan aktivitas Apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.
KPK Benarkan Penangkapan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.Tanjungpinang-komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).
Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut.Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.
Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang."Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).
Ditangkap Bersama Kepala Dinas
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tidak sendirian berada di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin Basirun.
Dari ppantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.
Nanti akan diberikan keterangan terkait OTT itu oleh pihak yang berwenang.
Polres Tanjungpinang tak bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan apa dan siapa yang diamankan.
Siang harinya, sekitar pukul 13.20 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih berada di Kota Batam.
Humas KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi juga membenarkan sudah ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepada daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa.
KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. (TRIBUNBATAM.id/Wahib Waffa)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul OTT Gubernur Kepri, Kepala Dinas ES Bersama Nurdin Basirun di Mapolres Tanjungpinang, https://batam.tribunnews.com/2019/07/10/ott-gubernur-kepri-kepala-dinas-es-bersama-nurdin-basirun-di-mapolres-tanjungpinang?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.