KPU Hadapi 64 Gugatan pada Hari Kedua Sidang Sengketa Pileg di MK
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dalil perkara hari ini.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
![KPU Hadapi 64 Gugatan pada Hari Kedua Sidang Sengketa Pileg di MK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-perdana-phpu-pileg-2019_20190709_155122.jpg)
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua KPU Arif Budiman mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 untuk DPR dan DPRD Aceh di Gedung MK Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan atau memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. Tribunnews/Jeprima
Sedangkan panel III memeriksa Provinsi Sulsel, Sulut, dan Sulteng.
Dengan rincian, Sulsel sembilan pemohon partai. Sulut sembilan pemohon, meliputi tujuh pemohon parpol dan dua perorangan. Sulteng 6 pemohon parpol. Total, 24 perkara disidangkan untuk panel III.
Setiap panel akan dipimpin oleh tiga hakim konstitusi.
Panel I dipimpin oleh Anwar Usman dengan hakim anggota Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Sidang panel II dipimpin oleh Saldi Isra dengan hakim anggota Aswanto dan Manahan Sitompul.
Dan panel III dipimpin oleh Suhartoyo dengan anggota hakim I Dewa Gede Palguna dan Wahidduddin Adam.
Berita Rekomendasi