Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan TGPF Mengenai Pemeriksaan Irjen Pol Iriawan dalam Kasus Novel Baswedan

Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Nov

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan TGPF Mengenai Pemeriksaan Irjen Pol Iriawan dalam Kasus Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen M Iriawan (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hendardi, menuturkan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel Baswedan adalah mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Novel.

"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut. Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti.

Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.

"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti. Maka, kami minta petunjuk. Nah, soal petunjuk itu diberikan atau tidak, nanti di dalam laporan yang akan disampaikan minggu depan akan dikemukakan," tuturnya.

Baca: Fakta Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Diperiksa hingga Dugaan Motif Politik

Baca: Siapa 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan?

Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iriawan juga diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Irwan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.

Adapun ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu, Iriawan bukan dalam status terduga penyiraman air keras ke Novel. Iriawan hanya ditanya terkait adakah jenderal polisi lain yang diduga terlibat.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Hendardi.

Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, Polda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.

"Sempat bertemu Novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kami periksa juga," katanya.

Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas