TGPF Terus Kejar Dalang Penganiaya Novel Baswedan, Ada Jenderal Bintang 3 Yang Diperiksa
Fakta dugaan keterlibatan jenderal polisi bintang tiga ini diungkap anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) kasus Novel Baswedan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga diperiksa terkait penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Fakta dugaan keterlibatan jenderal polisi bintang tiga ini diungkap anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo.
"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu. Jangan salah. Semua yang dituduh kita periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, usai konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Hanya saja, Kiki enggan mengungkap lebih jauh identitas jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.
Baca: Ungkit Masalah Ketulusan, Manajer Vanessa Angel Ungkap Alasan Vanessa Tak Mau Dijemput Ayahnya
Baca: Tes Kepribadian: Jumlah Hewan yang Bisa Kamu Hitung di Gambar Ini Mencerminkan Kepribadian & Bakatmu
Baca: Cerita di Balik Gosip Pacaran, Ifan Seventeen Sampai Putuskan Kontrak, Juliana Mochtar Pun Kecewa
Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time.
Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu.
Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.
Kiki menegaskan bahwa tim gabungan bekerja secara independen dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Jenderal aktif, semua kita periksa. Kami betul-betul bekerja independen, kita enggak ada rasa takut," ujarnya.
TGPF bentukan Polri itu sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dalam pertemuan sekitar dua jam,
Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.
Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.
TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Kuasa Hukum Akan Mengungkap
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengaku akan mengungkap deretan nama jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hal itu dikatakan oleh Alghifari Aqsa saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Alghifari Aqsa mengatakan deretan nama jenderal polisi itu muncul di laporan investigasi final yang dilakukan masyarakat sipil.
Namun, Alghifari Aqsa mengatakan, sebelum deretan nama jenderal polisi diungkap ke publik, ia harus menunggu KPK untuk memproses laporan dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait kasus yang dialami Novel Baswedan selama lebih dari dua tahun itu.
Ia mengatakan, sejumlah pihak yang dimaksud merupakan dari koalisi masyarakat sipil, tim kuasa hukum, sampai istri Novel yakni Rina Emilda.
"Jika KPK bersedia mengungkap kasus Novel Baswedan dengan track Obstruction of Justice kita akan buka semua laporan final dari investigasi versi masyarakat sipil, tentunya dengan berbagai macam keterbatasan," terang Alghifari Aqsa dkutip dari artikel Tribunnews yang berjudul 'Tim Kuasa Hukum Akan Ungkap Nama Jenderal yang Diduga Terlibat dalam Penyerangan Novel Baswedan'.
Selain itu, Alghifari Aqsa juga menyebut jika nama jenderal polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tak hanya satu.
"Tapi ada nama-nama Jenderal, tidak hanya satu jenderal, tapi lebih dari satu jenderal yang kita cantumkan, yang kita temukan dalam investigasi," kata Alghifari Aqsa.
Ia menilai, KPK bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel dengan memproses laporan dugaan perintangan penyidikan tersebut.
"Memang KPK tidak punya tools untuk menekan Presiden atau pun menekan Kepolisian. Tapi KPK punya tools untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Lewat obstruction of justice," kata Alghif.
Selidiki Sampai ke Malang
Sebelumnya TGPF juga telah melakukan investigasi di Kota Malang untuk mengungkap kasus ini pada Maret 2019.
Satu di antara tim pakar, Nur Kholis mengaku, kedatangan dirinya bersama tim pakar yang lain ialah untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Menurutnya, ada tiga tempat di Kota Malang yang berkaitan dengan peristiwa kasus Novel Baswedan tersebut.
"Dulu, kota ini (Malang) dihubungkan dengan keberadaan seseorang saat peristiwa penyiraman Novel Baswedan terjadi. Maka dari itu, kami melanjutkan proses penyelidikan ke sini," ucapnya, Rabu (20/3).
Meskipun demikian, Nur Kholis tidak bisa menyebutkan secara terperinci tiga lokasi yang disampaikan tersebut.
Nur Kholis hanya menyampaikan bahwa tim pakar telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di Kota Malang.
"Jumlah saksi yang kami periksa lebih dari satu orang. Tidak usah saya sebutkan, karena ada proses lanjutan yang ingin kami lanjutkan," papar mantan Komisioner Komnas HAM ini.
Tim pakar yang beranggotakan tujuh orang tersebut telah datang ke Kota Malang pada Senin (18/3/2019), dan pada Rabu (20/3/2019) merupakan hari terakhir mereka untuk menyelesaikan penyelidikan ini.
"Dari klarifikasi ini, kami telah mendatangi tiga tempat, kemungkinan ke depan akan melakukan proses pengembangan untuk kasus yang ada di Malang ini," ucapnya.
Dalam mengungkap kasus ini, Nur Kholis mengaku, telah mencatat setiap informasi yang telah ia terima.
Bahkan, tim pakar telah melakukan klarifikasi ulang terhadap saksi dan tempat kejadian yang berhubungan dengan peristiwa.
"Sekecil apapun akan kami selidiki. Meskipun bukti yang ada di rekaman CCTV tidak begitu jelas, kami tidak menyerah sampai di situ. Kami akan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang lain guna mengungkap kasus ini," ucapnya.
Sementara itu, Poengky Indrati, anggota tim pakar yang lain mengatakan, tim gabungan akan bekerja ekstra guna mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Kami sudah bekerja dengan serius dan kami butuh dukungan dari publik agar kami segera bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik," tandasnya. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.