Profil Mantan Jaksa Senior M Jasman Panjaitan yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Nama mantan jaksa senior, M Jasman Panjaitan masuk dalam 192 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan jaksa senior, M Jasman Panjaitan masuk dalam 192 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi administrasi.
Pengumuman 192 pendaftar yang lolos ini telah dirilis oleh Panitia Seleksi Capim KPK pada Kamis (11/7/2019) di Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat.
Informasi yang dihimpun, nama Jasman ada di urutan No 110 dari 192 capim yang lolos diapit oleh M Iswandi Hari (anggota Polri aktif) dan M Rum (Jaksa).
Ke depan Jasman dan 191 pendaftar lainnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan berlangsung sampai akhir September 2019 nanti.
Untuk diketahui, mantan jaksa senior ini dikenal sebagai pribadi yang low profile.
Pria kelahiran Sumatera Utara ini dikenal dengan dengan wartawan karena dua tahun menjadi Kapuspenkum Kejagung di tahun 2009-2010.
Memulai karir dari bawah di Kejagung, Jasman pernah menjabat sebagai jaksa bidang intelejen di kejari medan. Dia banyak bertugas di bidang pidana khusus atau perkara korupsi
Kasus yang pernah ditangani diantaranya kasus tindak pidana korupsi Walikota Medan, Muhammad Abdillah tahun 1997-1998.
Baca: Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Tidak Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Pada tahun 2005-2007, dia mensupervisi kasus tindak pidana korupsi atas nama tersangka Adi Warsita Adinegoro/mantan ketua umum APHI
Yang paling fenomenal tentunya penanganan perkara pengusaha TOP dari Sumatera Utara, DL Sitorus,yang berhasil dimenangkan Kejaksaan Agung tahun 2007. Akhirnya ppada 2018, Jasman pensiun.
Jasman Panjaitan berharap dengan mengikuti seleksi capim KPK yang sangat ketat ini, dirinya bisa berhasil menjadi satu dari lima pimpinan di lembaga antirasuah itu.
"Terlebih saya bisa mendarma baktikan pengalaman,pengetahuan sekaligus terobosan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya pada awak media, Kamis (11/7/2019).
Karena itu Jasman meminta masyarakat tidak berprasangka buruk bahwa polisi maupun mantan polisi serta jaksa maupun mantan jaksa yang mendaftar ke pansel capim KPK memiliki maksud buruk. Jasman masih optimis pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan baik dan sukses.
Dia meyakini dirinya dapat menepis pandangan negatif terhadap para penegak hukum yang mendaftar dalam seleksi calon pimpinan KPK.
Sebelumnya Persatuan jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK dalam pernyataan persnya,
menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan pimpinan KPK harus dari kelompok tetentu atau menjadi milik kelompok tertentu.
Sehingga seharusnya tidak ada rintangan apapun bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan KPK.
Ketua PJI Perwakilan KPK, Muhammad Asri Irwan berharap pimpinan KPK mendatang ada yang berasal dari unsur kejaksaan, menurutnya unsur jaksa memiliki kelebihan kemampuan tekhnis penanganan perkara.
Asri irwan menjelaskan selama hampir 15 tahun bertugas di KPK, jaksa-jaksa yang bertugas di KPK telah bekerja dengan baik dan independen dalam mendukung tugas rekan lainnya di internal KPK .