Respons Ratna Sarumpaet dan Atikah Hasiholan Sikapi Vonis Dua Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Ratna Sarumpaet dan mejatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Penulis: Adi Suhendi

Ratna Sarumpaet tampak tegar dengan tidak menitikan air mata.
Namun, tampak matanya memerah.
Ratna Sarumpaet berjalan ke arah bangku pengunjung sidang.
Baca: Sebut Sule Suka Mengurung Diri di Kamar, Putri Delina Berharap Ayahnya Segera Nikah Lagi
Baca: Bahan-Bahan Plastik yang Digunakan di Indonesia Saat Ini Mayoritas Masih Impor
Dirinya langsung memeluk anaknya, Atiqah Hasiholan, lalu Fathom Saulina, serta dua anak laki-lakinya, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady, dan satu cucunya.
Ratna tidak banyak berkata-kata kala menyambangi buah hatinya tersebut.
Dia hanya berjanji akan bertemu dengan anak-anaknya.
"Nanti kita ketemu lagi ya," ujar Ratna kepada keluarganya.
Pilih bersabar
Ratna Sarumpaet mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan hakim.
Dia menilai kebohonganya tidak berpotensi menimbulkan keonaran.
Hal tersebut berseberangan dengan pendapat majelis hakim yang menilai kebohonga Ratna dapat menimbulkan benih-benih keonaran.

"Kalau ada alasan lain mungkin saya lebih bisa menerima. Tetapi karena di dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan," kata Ratna usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Ya saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini, bahwa ini politik. Jadi saya sabar aja," imbuhnya.
Baca: Korupsi Pembatalan Perjanjian Akuisisi, Dua Hakim PN Jaksel Divonis 4 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Baca: Pose Dua Jari Ratna Sarumpaet di Sidang Vonis Kasus Hoaks
Ratna membantah tidak puas dengan vonis dua tahun penjara.