Respons Ratna Sarumpaet dan Atikah Hasiholan Sikapi Vonis Dua Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Ratna Sarumpaet dan mejatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Penulis: Adi Suhendi
Padahal vonis ini jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menututnya dengan hukuman enam tahun penjara.
"Bukan itu poinnya, poin saya adalah dikatakan pasal yang menurut saya enggak langgar. Tidak ada keonaran tapi dibilang ada keonaran," ucap dia.
Respons Atikah
Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan mengomentari vonis yang diberikan kepada ibundanya, Kamis (11/7/2019).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV, Ratna Sarumpaet dipersilakan untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Tampak Ratna Sarumpaet menghampiri kuasa hukumnya, lalu kembali lagi ke kursi.
Kemudian kuasa hukum menyampaikan akan berpikir dulu, dan nanti akan diambil sikap.
Baca: Ruangan SDN Blang Keudah Tiro Dipenuhi Kotoran Kambing, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
Sidang pun ditutup, lalu Ratna Sarumpaet berdiri dan menyalami para hakim dan jaksa penuntut umum, lalu menghampiri keluarganya.
Ia terlihat langsung memeluk putrinya Atiqah Hasiholan, dan kemudian menyampaikan beberapa hal kepada awak media.
Atiqah Hasiholan bersyukur dengan vonis yang dijatuhkan kepada ibundanya.
"Ya saya bersyukur (vonis) sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun, yaitu hanya vonis 2 tahun," katanya.
Namun, ia mengaku masih ada yang mengganjal baginya soal kalimat benih-benih keonaran yang disampaikan majelis hakim.
"Satu lagi yang saya pertanyakan kepada para penasihat hukum di mana makna keonaran itu, di mana di sini tidak terpenuhi tapi tiba-tiba muncul baru tadi terjadinya benih-benih keonaran, saya jadi apa lagi ini benih-benih keonaran, walaupun di sisi lain saya bersyukur," katanya. (tribunnews.com/ tribunnewsbogor.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.