Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tentang Kasasi di MA, Kubu Prabowo-Sandi dan Kuasa Hukum Pecah Kongsi? Ini Fakta-faktanya

Kubu Prabowo-Sandi menyebut kasasi diajukan tanpa sepengetahuan pihaknya. Pihak kuasa hukum memberi keterangan sebaliknya. Jadi mana yang benar?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Tentang Kasasi di MA, Kubu Prabowo-Sandi dan Kuasa Hukum Pecah Kongsi? Ini Fakta-faktanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Sengketa Pemilihan Presiden 2019 belum selesai.

Pada 3 Juli lalu, Mahkamah Agung menerima dan meregistrasi permohonan kasasi pelanggaran pemilu, yang mengatasnamakan pihak 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, soal kasasi ini, pihak Prabowo-Sandi dan kuasa hukumnya memiliki argumentasi yang berbeda saat memberi keterangan ke media massa.

Kubu Prabowo-Sandi menyebut kasasi tersebut diajukan tanpa sepengetahuan pihaknya.

Sedangkan kubu kuasa hukum Prabowo-Sandi menyebut kasasi telah ditandatangani oleh Prabowo-Sandi di atas materai dan disaksikan oleh oleh Hashim S. Djojohadikusumo.

Jadi, mana yang benar? Berikut ini Tribun rangkum fakta-fakta dan pernyataan dari pihak-pihak yang terlibat dalam permohonan kasasi tersebut.

1. Gerindra: Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandiaga

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung (MA) tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas